TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pelaksana Bank Dunia Sri Mulyani tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan dana talangan ke Bank Century untuk tersangka Budi Mulya pada Jumat, 2 Mei 2014. Dia tampil di ruang sidang sambil melemparkan senyum tanpa berucap sepatah kata pun.
Sri Mulyani datang mengenakan blazer batik berwarna cokelat. Dia sudah berada di ruang tunggu saksi di lantai 1 Gedung Tipikor.
Tak diketahui kapan mantan Menteri Keuangan itu masuk ke Gedung Tipikor. Para wartawan yang sudah menanti di pintu gedung yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, itu terkecoh. Polisi yang berjaga di lantai 1 Gedung Tipikor tiba-tiba membentuk pagar betis. Sekitar 30-an personel memagari Sri Mulyani untuk menuju ruang sidang itu.
Sri Mulyani disebut sebagai saksi kunci untuk kasus Century ini. Dia lah yang menyetujui penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik hingga akhirnya Lembaga Penjamin Simpanan mengucurkan dana talangan Rp 6,7 triliun. (Baca: Sri Mulyani Tegur Boediono Soal Century)
Sebelumnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Budi Mulya bersama Boediono, yang kini menjabat Wakil Presiden, serta sejumlah pejabat bank sentral lainnya melakukan korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Century. Kebijakan FPJP disebut merugikan keuangan negara Rp 689,39 miliar. Sedangkan proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik merugikan negara Rp 6,7 triliun.
Baca Juga:
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP |Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler:
Jagal Tangerang Sakit Hati, Sekeluarga Dihabisi
Kode Tersangka JIS: Ada Anak, Mau Dikerjain Enggak?
Ahok Tak Percaya Survei Kemiskinan BPS