TEMPO.CO, Jakarta - Kasubdit Dalmas Polsek Setiabudi Ajun Komisaris Polisi I Gede Sriana mengatakan Kepolisian menerjunkan personel gabungan untuk mengawal persidangan kasus dugaan korupsi Bank Century yang menghadirkan Sri Mulyani Indrawati, mantan Menteri Keuangan sekaligus Ketua Stabilitas Sistem Keuangan. Sri Mulyani dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan dana talangan ke Bank Century, Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
"Gabungan dari kepolisian sektor, resor, dan daerah. Ada sekitar 250-an personel," kata Gede di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 2 Mei 2014. Rinciannya, personel dari Polda sekitar 200 orang, Polres 30 orang, dan Polsek 20 orang.
Baca Juga:
Saat ini Sri Mulyani sendiri belum terlihat hadir di Pengadilan Tipikor. "Sedang dalam perjalanan," kata Gede.
Dia menuturkan para personel tersebut akan berjaga di depan Pengadilan Tipikor serta di ruang sidang. "Pengamanan di ring luar saja sama ruang sidang."
Sri Mulyani disebut-sebut sebagai salah satu saksi kunci untuk kasus Century ini. Dia bersama Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono, serta Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Raden Pardede, yang menetapkan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik melalui rapat KSSK. (Baca: Sri Mulyani Tegur Boediono Soal Century)
Karena penetapan inilah, Lembaga Penjamin Simpanan mengucurkan Penyertaan Modal Sementara (bailout) total Rp 6,7 triliun. Sebelumnya, BI juga telah mengucurkan FPJP sebesar Rp 689 miliar ke Century karena kesulitan likuiditas. (Baca: KPK Minta Boediono dan Sri Mulyani Blakblakan)
LINDA TRIANITA
Berita lain:
Buruh Perusahaan Prabowo Tagih Tunggakan 4 Bulan Gaji
Dosa Hary Tanoesoedibjo pada Hanura
5 Kebiasaan yang Menyebabkan Perut Buncit
Sri Mulyani Tegur Boediono Soal Century
NasDem: Jokowi itu Produk Lokal
Terungkap, Moyes Kecewa Berat pada Bintang MU Ini