TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pelaksana Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus Century untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, Jumat, 2 Mei 2014. Penasihat hukum Budi Mulya, Luhut Pangaribuan, mengatakan Sri yang saat itu menjabat Menteri Keuangan pernah melapor ke Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai pengucuran dana talangan ke Bank Century setelah ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Pernah lapor ke JK juga dan tidak ada dialog, eh, stop, stop itu, misalnya," kata Luhut melalui pesan singkat, Kamis, 1 Mei 2014. Sayangnya, Luhut tidak menjelaskan kapan Sri melaporkan masalah bank milik Robert Tantular itu kepada Jusuf Kalla. Ia menegaskan, kliennya pasti akan menyampaikan detail peristiwa itu saat bersaksi mulai pukul 8.30 WIB besok.
Karena Kalla tidak menghentikan pengucuran dana talangan, Luhut menengarai kasus Bank Century memang sarat kepentingan. "Kenyataannya kan ada 'kepentingan' yang memaksa ketika itu," ujarnya.
Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik melalui rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 21 November 2008 dinihari. Para peserta rapat adalah Sri Mulyani selaku Ketua KSSK, Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK, dan Boediono selaku anggota KSSK. Beberapa hari sebelumnya, BI sudah mengucurkan fasilitas pendanaan jangka pendek senilai Rp 689 miliar ke Bank Century yang tengah kesulitan likuiditas.
Dalam fakta persidangan, Sri disebutkan kecewa karena dana talangan ke Century yang saat rapat KSSK disepakati hanya sebesar Rp 632 miliar terus membengkak hingga Rp 6,7 triliun. Sri Mulyani juga menegur Boediono dan meminta supaya BI lebih cermat menilai sebuah bank agar kejadian Century tidak terulang.
Kalla pernah menuding Boediono, sebagai Gubernur BI, tidak pernah melaporkan Bank Century bermasalah dan butuh dana besar. Karena tidak ada laporan, akhirnya Kalla pada rapat 20 November 2008 di kantor Wakil Presiden menyimpulkan kondisi ekonomi dunia tidak kondusif, menyusul krisis di Amerika Serikat dan nilai tukar rupiah yang terkoreksi. Padahal, saat itu kondisi perekonomian Indonesia sebenarnya masih baik.
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Pengacara Budi Mulya Minta Sri Mulyani Jujur
Sri Mulyani Tegur Boediono Soal Century
Boediono Bersaksi di Sidang Century Awal Mei Nanti
Berita terpopuler:
Jagal Tangerang Bantai 3 Orang Dalam Sejam
Setelah Membantai, Jagal Tangerang Gasak Uang
Dinihari Nanti, Jose Mourinho Akan Diadili