TEMPO.CO, Yogyakarta - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) meningkatkan status Gunung Merapi dari normal ke waspada. Kenaikan status itu ditetapkan pada Selasa, 29 April 2014, pukul 23.50 WIB.
Surat keputusan kenaikan status bernomor 326/04/BGV.K/2014 itu ditandatangani Kepala BPPKG Subandriyo. Pertimbangan kenaikan status dari normal ke waspada atau level II ini yakni adanya aktivitas kegempaan yang meningkat dalam sepuluh hari terakhir. "Tekanan gas fluida ditunjukkan dengan adanya gempa low-frequency (LF) yang signifikan," kata Subandriyo, Rabu, 30 April 2014).
Baca Juga:
Sebanyak 37 gempa guguran tercatat pada alat-alat seismik Merapi pada 20-29 April 2014. Adapun gempa multifase terjadi 13 kali. Akibat tekanan gas, terjadi 4 kali embusan asap, 24 kali gempa tektonik, dan 29 kali gempa low-frequency.
Pada 29 April 2014, BPPTK mencatat adanya peningkatan jumlah kegempaan yang signifikan. Suara dentuman yang menggelegar dari puncak gunung juga terdengar dari jarak lebih dari delapam kilometer.
Adanya tekanan gas fluida itu mengakibatkan suara menggelegar seperti suara ledakan atau sonic boom. "Kenaikan status ini supaya masyarakat waspada dan tidak kaget," kata Subandriyo.
Menurut Subandriyo, saat ini hanya terjadi letusan minor yang sering disertai dengan lontaran batu, pasir, dan abu dengan jarak lontar tidak lebih dari dua kilometer. Namun masyarakat harus tetap bersiap siaga terhadap risiko bencana.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta Gatot Saptadi menyatakan pihaknya segera menggelar mitigasi bencana dengan melibatkan pihak-pihak terkait, terutama masyarakat. Dengan begitu, BPBD DIY bisa meningkatkan kewaspadaan akan ancaman bencana yang ditimbulkan oleh Merapi. "Masyarakat supaya lebih waspada dan siap menghadapi bila sewaktu-waktu ada bencana," kata Gatot.
MUH SYAIFULLAH
Teropuler:
Kakak Pelaku Pelecehan JIS: Ya Allah Dia Orang Baik
Dari Balik Bui, Ratu Atut Atur Pengganti Sekda
5 Rayuan Jokowi Vs Prabowo Rebutan Koalisi