Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Perdana Kasus Erwiana Digelar Hari Ini  

image-gnews
Erwiana Sulistyaningsih (kiri) sempat menjalani proses pemulihan pasca trauma penyiksaan di sebuah rumah sakit di Sragen. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Erwiana Sulistyaningsih (kiri) sempat menjalani proses pemulihan pasca trauma penyiksaan di sebuah rumah sakit di Sragen. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Ngawi - Pengadilan Hong Kong dikabarkan akan menggelar sidang perdana kasus penganiayaan bekas tenaga kerja wanita asal Ngawi, Erwiana Sulistyaningsih, 23 tahun, hari ini. Kabar itu diperoleh Erwiana dari pengacaranya.

“Jadwal sidang itu molor dari waktu yang direncanakan sebelumnya, 25 Maret,” kata Erwiana kepada Tempo di kediamannya Sabtu lalu. (Baca: Erwiana Siap Bersaksi di Pengadilan Hong Kong)

Erwiana mengaku tidak menghadiri sidang perdana tersebut. Hari ini Erwiana tengah berada di Jakarta mengantar adiknya. (Baca: Erwiana Datang ke Hong Kong Jika Dibutuhkan Polisi)

Erwiana yang menjadi korban penganiayaan di Hong Kong masuk daftar seratus orang paling berpengaruh versi majalah Time tahun ini. Warga Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ini dinilai gigih memperjuangkan pengungkapan peristiwa memilukan yang menimpanya.

Anak pasangan Rohmat Saputra dan Suratmi ini enggan menyebutkan alasan penundaan persidangan tersebut. Sesuai arahan dari tim pengacara, kata dia, pihak keluarga tidak dibenarkan menjelaskan kasus penganiayaan itu dan prosesnya. “Khawatir bisa mementahkan proses persidangan yang akan dilangsungkan,” katanya.

Kendati demikian, Erwiana berharap agar proses persidangan nanti berjalan lancar. Mantan majikannya di Tseung Kwan O, Hong Kong, yang diduga kuat telah menganiayanya dijatuhi hukuman berat. (Baca: Muhaimin Kawal Proses Hukum Kasus TKW Erwiana)

Selain itu, alumni Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Ngawi ini berkeinginan agar seluruh hak-haknya dipenuhi. “Gaji yang belum dibayarkan dan kompensasi atas penganiayaan yang saya alami,” ujar sulung dari dua bersaudara tersebut.

Tidak itu saja, Erwiana juga berharap agar kasus yang menimpa dirinya tidak terulang kepada para buruh migran lainnya. Ia mendesak agar pemerintah Indonesia dan dunia internasional memperbaiki nasib para tenaga kerja yang mengadu nasib di luar negeri. (Baca: Hong Kong Dianggap Tak Lagi Aman bagi Buruh Migran)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harapan serupa disampaikan Rohmat Saputra, ayah kandung Erwiana. Pria 49 tahun ini menginginkan agar pemerintah lebih memperhatikan nasib para buruh migran. Sebab, mereka bekerja keluar itu demi tujuan mulia, yakni memperbaiki perekonomian keluarga.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Terpopuler
Istri Dipaksa Hadir, Akil: Dayak Saya Suruh Serbu!  
Indonesia Protes Pemerintah Republik Cek
Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI
Tukang Kebun Farah Quinn Jadi Dalang Perampokan  
Andi Mallarangeng: Kementerian Keuangan Kebobolan 3-0


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

17 jam lalu

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.


Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

23 jam lalu

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Anies Baswedan meminta waktu untuk menanggapi putusan MK yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.


Alasan Saldi Isra Beri Dissenting Opinion pada Putusan MK Soal Gugatan Anies-Muhaimin

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Alasan Saldi Isra Beri Dissenting Opinion pada Putusan MK Soal Gugatan Anies-Muhaimin

Ada dua persoalan yang menjadi perhatian Saldi Isra dalam menyampaikan dissenting opinion di putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024.


Hadiri Sidang Putusan di MK, Cak Imin Bilang Ingin Rakyat Jelata Punya Hak yang Sama

1 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Timnas AMIN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.18. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Hadiri Sidang Putusan di MK, Cak Imin Bilang Ingin Rakyat Jelata Punya Hak yang Sama

Cak Imin mohon doa kepada masyarakat untuk putusan yang akan dibacakan hakim.


Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

5 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

5 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Muhaimin Iskandar Mengaku Belum Jalin Komunikasi dengan Kubu Prabowo sejak Pilpres

6 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar bersilaturahmi Lebaran 1445 Hijriah di kediaman Anies, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 April 2024. Anies dan Muhaimin disertai keluarga masing-masing dalam acara tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Mengaku Belum Jalin Komunikasi dengan Kubu Prabowo sejak Pilpres

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan pihaknya belum berkomunikasi dengan pihak Prabowo setelah pelaksanaan Pemilu 2024.


Ragam Pernyataan PKB, dari Klaim Akrab dengan Gerindra hingga Tak Berpengalaman Jadi Oposisi

15 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid sebelum menggelar rapat membahas duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 1 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ragam Pernyataan PKB, dari Klaim Akrab dengan Gerindra hingga Tak Berpengalaman Jadi Oposisi

PKB menyatakan pertemuan antara Cak Imin dan Prabowo tak perlu di ruang publik karena PKB dan Gerindra punya visi sama.


Prabowo-Gibran akan Dilantik di IKN

20 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) usai menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama TKN di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.  Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar
Prabowo-Gibran akan Dilantik di IKN

Presiden-wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka rencananya akan dilantik di Ibu Kota Nusantara (IKN).