TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini mengatakan tak ambil pusing apakah vonis majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia hanya meminta hakim memvonisnya sesuai bukti-bukti yang ada dalam persidangan. (Baca: Rudi Rubiandini Dituntut 10 Tahun Penjara)
"Saya tak pernah minta suap. Saya juga melakukan tender dengan benar. Tidak melakukan tindak pidana pencucian uang, itu Deviardi yang melakukan semua dan bilang katanya disuruh saya. Saya hanya menerima gratifikasi," katanya sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa, 29 April 2014. (Baca: Rudi Rubiandini Akui Terima Gratifikasi Rp 10 M)
Menurut Rudi, dakwaan penuntut umum pada KPK terhadap dirinya tak benar. Rudi mengaku kecewa ketika melihat tuntutan jaksa dianggapnya sekadar salinan dari isi dakwaan. "Kan sudah jelas di nota pembelaan saya," jawab Rudi dengan nada ketus. (Baca pula: Hakim Takut KPK? Rudi Rubiandini: Ingat Akhirat!)
Ketika ditanya apakah dia akan meminta dijadikan sebagai justice collaborator, Rudi mengatakan itu tak penting. "Peran-peran orang lain itu enggak penting buat saya. Saya hanya ingin hakim memvonis sesuai bukti di persidangan," katanya. (Baca: Abraham Samad: KPK Tetap Bidik Sutan Bhatoegana)
Pada sidang 8 April lalu, penuntut umum menuntut Rudi divonis 10 tahun penjara plus denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. Rudi disebut terbukti menerima suap dan gratifikasi dari Widodo Ratanachaitong dan Artha Meris Simbolon.
Rudi juga disebut menerima duit dari bawahannya di SKK Migas. Duit-duit itu, kata jaksa KPK, kemudian disamarkan atau disembunyikan Rudi lewat beberapa rekening dan safe deposit box serta dibelikan beberapa benda bergerak dan tak bergerak lainnya.
Sebelumnya dalam persidangan Rudi juga menyebutkan beberapa peran pihak lain, seperti Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana yang menerima THR dari SKK Migas. Rudi juga menyebutkan peran bekas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno dalam kasus suap dirinya.
KHAIRUL ANAM
Terpopuler
Istri Dipaksa Hadir, Akil: Dayak Saya Suruh Serbu!
Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI
Tukang Kebun Farah Quinn Jadi Dalang Perampokan
Andi Mallarangeng: Kementerian Keuangan Kebobolan 3-0