TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto menampik tudingan Paulus Tanos, Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, sebagai 'otak' dalam kasus proyek e-KTP. Sebaliknya, Setya malah mengaku tidak tahu-menahu soal itu.
"Saya enggak pernah tahu soal e-KTP. Saya enggak pernah mengagas," tuturnya ketika dihubungi Tempo, Senin, 28 Maret 2014. Bahkan, Setya mengaku tidak mengenal dengan Paulus.
Mantan Bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin, juga menyatakan bahwa Setya adalah orang yang memberi perintah agar fee proyek e-KTP dibagi-bagi. Nazaruddin menambahkan, Setya juga yang membagi uang fee tersebut ke sejumlah anggota DPR.
Menurut Setya, ucapan Nazaruddin sama sekali tidak benar. Ia meyakinkan bahwa dirinya tidak terkait dengan proyek yang memiliki jatah anggaran Rp 6 triliun itu. "Itu ngarang saja. Saya enggak pernah berkaitan dengan e-KTP," tutur Setya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sugiharto, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka kasus pengadaan e-KTP. Dia telah dicegah berpergian ke luar negeri.
KPK juga mencekal empat orang lain. Mereka adalah mantan Direktur Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya, pegawai negeri Kemendagri Irman, Direktur Quadra Solution Ananga Sugiana S., dan wiraswasta Andi Agustinus.
Andi Agustinus disebut sebagai 'tangan kanan' Setya. Dia diduga mengatur konsorsium PNRI sebagai pemenang tender. Namun Setya menampik. "Saya enggak pernah berurusan dengan Andi," ujar Setya.
SINGGIH SOARES
Terpopuler
Debat Konvensi Demokrat Jadi Ajang Puji SBY
Cawapres Jokowi Muncul di Twitter
PDIP: Masalah SBY dan Megawati Urusan Pribadi
Matt "Si Pembajak" Diserahkan ke Pihak Australia