TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya besok, Jumat, 25 April 2014, akan mengumumkan kesimpulan terhadap saweran iPod Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. (Baca: iPod Nurhadi, KPK Usut Konflik Kepentingan)
Saat ini pimpinan KPK, menurut Bambang, masih merumuskan saweran itu. "Mudah-mudahan besok ada pengumumannya. Kajiannya sudah selesai, hanya sekarang sedang mutar di pimpinan," kata Bambang di kantornya, Kamis, 24 April 2014. (Baca: Hakim Agung Serahkan 250 iPod Nurhadi ke KPK)
Menurut Bambang, saweran iPod Nurhadi bisa saja dikategorikan sebagai gratifikasi. Apalagi kalau penyelenggara negara yang menerima iPod tak melaporkan penerimaan itu ke KPK. "Gratifikasi itu conditional case. Penyelenggara negara yang menerima sesuatu bisa kena pidana. Tapi, kalau melapor, ya, tidak kena pidana," kata Bambang.
Nama Nurhadi mencuat setelah dirinya menyelenggarakan pernikahan mewah untuk anaknya pada Sabtu malam, 15 Maret 2014. Nurhadi mengelar resepsi pernikahan anaknya, Rizki Wibowo, dengan Rizki Aulia Rahmi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, dalam suasana mewah. Acara itu diperkirakan dihadiri 4.400 tamu, antara lain hakim agung, politikus, pejabat, dan pengusaha.
Tuan rumah menyediakan sekitar 3.000 iPod Shuffle berkapasitas 2 gigabita yang dibungkus dalam kotak cokelat sebagai suvenir untuk undangan. Di pasaran, iPod jenis tersebut dijual Rp 700 ribu per unit. Pesta ini disorot karena Nurhadi, yang berstatus pegawai negeri, menyelenggarakan pesta pernikahan anaknya secara mewah.
MUHAMAD RIZKI
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler:
Hadi Poernomo: Saya Menikahi Anak 'Wong Sugih'
Jokowi Nangis Gara-gara Jam Tangan
Akuisisi Batal, Dahlan: Saya Seolah Menteri Ngawur
Pelawak Oni dan Bekas Bupati Aceng ke Senayan