Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov Setujui Amdal Tambang Emas Banyuwangi  

image-gnews
Kabupaten Banyuwangi. Wikipedia.org
Kabupaten Banyuwangi. Wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyetujui analisis mengenai masalah dampak lingkungan (amdal) PT Bumi Suksesindo (BSI), perusahaan yang akan mengeksploitasi pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. "Hari ini saya baru menerima dokumen persetujuannya," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi Husnul Khotimah, Rabu, 23 April 2014.

Husnul mengatakan amdal PT BSI telah disetujui pada Maret 2014. Amdal itu disetujui melalui sidang amdal yang melibatkan berbagai tim dari Pemprov Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Universitas Brawijaya, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

Dalam amdal itu, kata Husnul, PT BSI disebut akan melakukan pertambangan secara terbuka menyusul peralihan status kawasan hutan di Tumpang Pitu dari hutan lindung ke produksi. Selain itu, pengolahan limbah bakal menggunakan heap leaching atau pelindian tumpukan. Proses ini diklaim aman bagi lingkungan karena tidak ada limbah yang tersisa. "Jadi tidak ada pencemaran," katanya. 

Heap leaching dilakukan dengan cara menyiramkan larutan sianida dengan menggunakan sprinkler pada tumpukan batuan emas yang sudah dicampur dengan batu kapur. Air yang mengalir di dasar tumpukan yang kedap kemudian dialirkan dan ditampung untuk proses berikutnya.

Dengan disetujuinya amdal ini, tutur Husnul, PT BSI bisa menuju tahap berikutnya, seperti pembangunan infrastruktur sebagai persiapan produksi yang ditargetkan pada 2016.

Terbitnya persetujuan dokumen amdal tersebut hanya berjarak lima bulan dari penerbitan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 826/2013 tertanggal 19 November 2013. SK ini menyetujui alih fungsi hutan lindung seluas 1.942 hektare di gunung tersebut menjadi hutan produksi.

Ketua Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Hendrik Siregar mengatakan metode heap leaching sedang populer digunakan perusahaan tambang dalam lima tahun terakhir di Indonesia. Namun metode itu tidak menjamin lingkungan akan aman dari pencemaran limbah. Menurut dia, zat kimia yang dipakai untuk pemisahan bijih emas tidak mudah terurai oleh alam. "Heap leaching tetap berpotensi bocor dan mencemari lingkungan," katanya.

Aktivis lingkungan dari Banyuwangi's Forum for Environmental Learning (Bafel), Rosdi Bahtiar Martadi, mengatakan selama ini proses sidang amdal berlangsung tertutup. Itu terbukti dari pengusiran aktivis Bafel saat akan menghadiri konsultasi publik PT BSI pada November lalu. "Cepat dan tertutupnya sidang amdal menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres di balik rencana eksploitasi emas," kata Rosdi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rosdi mengungkapkan adanya kejanggalan dalam kerangka acuan analisis mengenai dampak lingkungan (KA-amdal) yang dibuat PT BSI. Dalam KA-amdal itu, perusahaan tidak membahas soal manajemen bencana alam. Padahal lokasi pertambangan masuk dalam kawasan rawan bencana tsunami.

Hasil eksplorasi PT BSI menyebutkan bahwa 1 ton batuan di gunung tersebut mengandung 0,9 gram emas. PT BSI akan memproduksi 3 juta ton batuan per tahun atau 24 juta ton batuan dalam jangka delapan tahun.

IKA NINGTYAS

Terpopuler:
Soal Arloji, Media Singapura Serang Moeldoko
SBY Kaget Hadi Poernomo Jadi Tersangka 
Eko Patrio dan Muhaimin Keok di Kota Madiun  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

17 September 2023

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.


Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

30 Juni 2023

Presiden Direktur PT Merdeka Battery Materials (MBMA) Devin Ridwan ketika ditemui usai paparan publik IPO MBMA di The Ritz Carlton Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

PT Merdeka Battery Materials, Tbk atau MBMA sepakat menambah direksi dan mengangkat Andre Phillip Starkey sebagai direktur.


Skandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara

3 April 2023

Menteri Perminyakan Venezuela Tareck El Aissami. REUTERS/Leonardo Fernandez Viloria/File Foto
Skandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara

Pihak berwenang Venezuela telah menahan sembilan pejabat dari konglomerat logam milik negara Corporacion Venezolana de Guayana (CVG) dalam penyelidikan korupsi.


53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan

13 Februari 2023

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan

Pertambangan dan penggalian memberikan sumbangan terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2022.


Tambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB

1 Februari 2023

smelter
Tambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB

Proyek pembangunan smelter AMMAN yang dilakukan oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode 2022.


5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit

18 Desember 2022

Tim dokter Rumah Sakit Pena 98 memeriksa kesehatan peserta aksi mogok makan di halaman Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Minggu, 18 Desember 2022. Memasuki hari keenam aksi mogok makan, peserta sudah mengalami kondisi fisik yang menurun dan muntah-muntah. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit

Mereka menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.


Proteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina

7 November 2022

ROBO-01, mobil listrik konsep
Proteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina

Ketegangan antara Barat dan Cina meningkat atas kendali sumber lithium, logam tanah jarang, kadmium, dan mineral lain.


Usut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim

30 Oktober 2022

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Usut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim

Perusahaan yang mengoperasikan 25 ribu hektare tambang emas dan tembaga di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan sejumlah pelanggaran.


Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

2 Oktober 2022

Tragedi Kanjuruhan terjadi akibat kerusuhan antara suporter usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022. Hingga saat ini, korban tewas telah mencapai 130 jiwa dan menjadikannya sebagai bencana sepak bola terbesar kedua di dunia. REUTERS
Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.