TEMPO.CO, Yogyakarta - Empat lembaga penyiaran sedang mengajukan permohonan izin untuk siaran di Yogyakarta. Mereka adalah PT Indonesia Visual Televisi Yogyakarta yang akan memproduksi televisi digital Indonesia TV Yogyakarta. Lalu, Radio Gemma Satunama AM, Radio Suara Manggala FM, dan Radio Romika FM.
Keempatnya pada 17 April 2014 mengikuti forum evaluasi dengar pendapat (EDP) yang dihadiri Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat dan Yogyakarta, serta perwakilan unsur masyarakat sebagai panelis. "Karena stasiun televisinya di Yogyakarta, jangan terlalu banyak melibatkan orang Jakarta," kata komisioner Bidang Pengelolaan Infrastruktur dan Sistem Penyiaran KPI pusat, Azimah Subagijo.
Hairus Salim mengkritik acara budaya yang disiarkan televisi nasional yang melakukan eksotisme terhadap tampilan yang menunjukkan lokalitas daerah tertentu. Misalnya, laki-laki Yogyakarta identik mengenakan surjan, blangkon, dan mengendarai motor si Pitung. (Baca: Gara-gara Guyonan, Host Oscar Banjir Kritik)
"Itu tidak menampilkan eksotis sebenarnya karena di Yogyakarta tak ada laki-laki model begitu," kata Hairus, budayawan yang tinggal di Yogyakarta. Dia mengingatkan tentang beragamnya arti budaya. Dalam konteks lokal Yogyakarta, kata dia, masyarakat juga membutuhkan informasi tentang budaya daerah lain.
Komisioner Bidang Isi Siaran KPI pusat, Agatha Lily, mengingatkan, bahwa siaran bersegmen agama berpotensi terjadi pelanggaran. "Sehingga harus ekstra-hati-hati menyiarkan acara agar tidak mendiskriminasikan agama tertentu," katanya.
Direktur PT Indonesia Visual Televisi Yogyakarta Joice Triatman menjelaskan 18 persen siarannya berisi informasi berita serta 22 persen materi tentang pendidikan dan kebudayaan. Sedangkan persentase produksi siaran dijanjikan meliputi 80 persen produk sendiri atau lokal dan 20 persen produk nasional. "Kami akan melibatkan warga Yogyakarta sebagai pembawa acara dan teknisi," kata Joice, yang berprofesi sebagai pembawa acara dan runner up Miss Indonesia 2005.
PITO AGUSTIN RUDIANA