TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, menuding pengacara bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mempengaruhi dirinya. Bahtiar yang menjadi saksi untuk terdakwa Akil mengatakan salah satu pengacara itu memintanya mencabut berkas acara pemeriksaan saksinya di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Karena tekanan ini, ia meminta dilindungi. "Saya berani disumpah," katanya saat meyakinkan majelis hakim, usai memberikan kesaksian untuk Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis malam, 17 April 2014.
Pernyataan ini membuat salah satu pengacara Akil, Adardam Achyar, berang. Dia menggebrak meja dan membantah balik menuding Bahtiar berbohong. "Saya juga berani disumpah sebab Anda penipu," katanya dengan suara keras sambil menuding ke arah Bahtiar.
Adardam mengatakan Bahtiar seharusnya mengungkapkan tekanan itu di awal persidangan. Bukan setelah kesaksiannya berakhir dan dengan cara berbisik-bisik meminta perlindungan kepada jaksa. "Setelah berbisik-bisik dengan saudara, timbul idenya untuk memfitnah saya," kata Adardam tak menurunkan nada suaranya.
Sidang yang semula akan ditutup oleh Ketua Majelis Hakim Suwidya itu memanas. Suwidya kemudian menengahi dan mengatakan kejadian itu tak berhubungan dengan persidangan karena Bahtiar tak mencabut keterangannya. "Berbeda itu biasa," katanya. Ia pun menutup sidang yang diwarnai "perang" saksi dan pengacara Akil. Dia meminta jaksa untuk menghadirkan saksi lainnya pada Senin pekan depan.
Ditemui usai persidangan, Bahtiar mengatakan Adardam-lah yang memintanya mencabut keterangan tersebut sebelum ia bersaksi. "Tapi saya tolak," katanya. Untuk melindungi Bahtiar, tim jaksa meminta petugas KPK lainnya untuk mengawal.
NUR ALFIYAH
Topik terhangat:
Pelecehan Siswa JIS | Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | Prabowo
Berita terpopuler:
Ini Alasan Mahasiswa ITB Tolak Jokowi Masuk Kampus
Anas Siapkan Laporan Kampanye Fiktif SBY
Rahasia Madrid Kalahkan Barcelona