TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga tambang batu bara di Kutai Timur ada kaitannya dengan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Saya diperlihatkan (surat izin tambang) oleh penyidik," ujar Bupati Kutai Timur Isran Noor usai diperiksa untuk Anas di KPK, Kamis, 17 April 2014. (Baca: KPK Telusuri Tambang Milik Anas Urbaningrum)
Isran yang diperiksa untuk kasus pencucian uang Anas itu menyebutkan nama perusahaan dalam surat itu adalah PT Arina Kotajaya. Izin tersebut dilansir pada 2010, untuk lahan tambang seluas 10 ribu hektare di dua kecamatan yang berdampingan, yakni Bengalon dan Kongbeng.
Isran yang juga politikus Demokrat itu mengatakan tak ada nama Anas dalam surat izin yang ditunjukkan oleh penyidik KPK. "Di situ namanya Saripah, satu lagi Nur Fauziah," ucapnya.
Menurut Isran, penyidik bertanya seperti apa prosedur pemberian izin tambang yang ia berikan sebagai Bupati Kutai Timur. Penyidik juga bertanya, apa Isran menerima uang atau barang dalam pengurusan izin tersebut. "Oh tidak ada seperti itu, saya katakan bahwa (perlakuan untuk pemohon) izin semua sama, tidak ada keterkaitan dengan siapa pemiliknya," tuturnya. "Sepanjang sesuai prosedur, saya keluarkan izin itu."
Isran menyatakan tak pernah bertemu Anas maupun mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin selama izin perusahaan itu diurus. Ia mengaku tidak tahu apakah PT Arina ada hubungannya dengan Anas atau Nazaruddin. Isran mengatakan kalaupun ia pernah bertemu dengan kedua orang itu, maka konteksnya adalah urusan partai. Toh yang mengajukan permohonan PT Arina, kata Isran, bukanlah Anas atau Nazaruddin.
Sebelumnya, juru bicara Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan Anas diduga memiliki saham di PT Panahatan, perusahaan yang bergerak di berbagai bidang -- salah satunya perkebunan -- di Kabupaten Bengkalis, Riau. Saham itu disebutnya merupakan pemberian dari Nazaruddin.
BUNGA MANGGIASIH
Terpopuler:
Wanita Italia Koma di Bali, Napoli Galang Dana
Belanda Bantu PT PAL Produksi Kapal Perusak Rudal
Kasus Murid TK JIS, Korban Baru Versi Komnas Anak