TEMPO.CO, Jakarta - Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, ternyata pernah membeli aset milik Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura Fuad Bawazier dan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Soetrisno Bachir.
"Sekitar tujuh tahun lalu, Wawan beli aset dari saya dan Soetrisno Bachir," kata Fuad setelah diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 14 April 2014. Menurut dia, aset itu berupa properti seluas 443 meter persegi di Jakarta Selatan.
Fuad menolak menyebutkan nilai aset yang dibeli oleh Wawan itu, namun dia sempat memberikan kisaran nilainya. "Pokoknya di bawah Rp 2 miliar," ucap pria yang hari ini diperiksa sebagai saksi kasus pencucian uang Wawan tersebut. (Baca: Jelang Sidang Dakwaan, Adik Atut Mendadak Sakit)
Karena aset sudah berada dalam penguasaan Wawan sejak jual-beli terjadi, Fuad tak merasa ada masalah jika KPK menyita aset tersebut. Yang jelas, ia kali ini diperiksa untuk membantu KPK. "Dalam rangka membantu KPK berburu aset Wawan," ujar mantan Menteri Keuangan itu.
KPK menangkap Wawan pada 3 Oktober 2013 karena diduga menyuap Akil Mochtar, yang saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, terkait dengan sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten. Belakangan, kasus yang menjerat Wawan kian bertambah. Kasus tengah disidangkan di Pengadilan Korupsi, Jakarta.
KPK juga menetapkan Wawan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan. Bersama Atut kakaknya, Chaeri alias Wawan ditetapkan pula menjadi tersangka dugaan korupsi alkes Provinsi Banten 2011-2013. (Baca juga: Pengacara Adik Ratu Atut Isyaratkan Eksepsi)
Belakangan, KPK menjerat Wawan dengan sangkaan pencucian uang. Adik Atut itu dikabarkan memiliki puluhan aset tanah dan bangunan yang diduga hasil korupsi. Properti itu tersebar di Jakarta, Serang, Tangerang, Tangerang Selatan, Cianjur, Bandung, hingga Bali.
Ada pula stasiun pengisian bahan bakar umum, stasiun pengisian gas, apartemen, gerai karaoke, kapal pesiar, dan mobil mewah. KPK telah menyita puluhan aset bergerak Wawan, mulai dari motor besar, mobil mewah, hingga truk molen. Namun, KPK sejauh ini belum menyita aset tak bergerak Wawan. Kasus alkes dan pencucian uangnya masih disidik KPK.
BUNGA MANGGIASIH