TEMPO.CO , Denpasar - Seorang pria Prancis, Francois Jacques Giuily, 49 tahun, terancam hukuman mati terkait aksinya membawa narkoba jenis sabu-sabu ke Bali. Ancaman itu tertuang dalam dakwaan jaksa saat dibacakan di PN Denpasar, Kamis, 10 April 2014.
Jaksa I Gusti Putu Atmaja mengatakan, terdakwa menyelundupkan sabu seberat 3.010 gram netto dari Sinegal ke Denpasar. "Terdakwa membawa narkotika itu ke Denpasar untuk diserahkan kepada seseorang dengan menunggu perintah dari John Narco," ujar Atmaja.
Atmaja menyatakan terdakwa tanpa hak mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I jenis methamphetamine sebagaimana diatur dalam pasal 113 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Giuily juga didakwa tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bkn tanaman yang beratnya lebih dr 5 gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Upaya penyelundupan sabu itu dilakukan di Bandara Ngurah Rai Bali saat tiba dengan menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH 867 dari Kuala Lumpur, 19 Januari 2014. Begitu tiba di terminal kedatangan internasional, petugas yang sudah curiga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan oleh petugas bea cukai Fuad Al Amin dan Christian Septa Nugraha dengan x ray dan lon scan. Hasilnya ada indikasi benda mencurigakan di dalam koper terdakwa. (Baca : Napi LP Kerobokan Kendalikan Peredaran Sabu)
Kemudian petugas membongkar dinding koper dengan cara disobek dengan cutter dan ditemukan dua buah bungkusan plastik berisi kristal bening putih. Setelah diperiksa dengan narcotic test, benar kristal putih itu mengandung sediaan narkotika methamphetamine.
Menanggapi dakwaan jaksa, Suroso selaku pengacara terdakwa menyatakan tidak mengajukan eksepsi. Hakim lalu memutuskan melanjutkan sidang pada 17 April mendatang dengan agenda memeriksa saksi. (Baca : Corby Ngaku Bersalah, Ini Reaksi Menteri Amir)
ROFIQI HASAN
Berita Terpopuler
Hitung Cepat Indikator: PDIP di Posisi Teratas
Rhoma Irama Presiden, Ahmad Dhani Wapresnya
PDIP: Target Kami Menang Pemilu