TEMPO.CO, Sidoarjo - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan sopir bus Fawas Tour, Djarkasi, 55 tahun, sebagai tersangka kecelakaan maut di Pasuruan, Jawa Timur. Penetapan itu berdasarkan olah tempat kejadian perkara oleh pihak kepolisian setempat dan Polda Jatim. "Kami sudah menetapkan sopir atas nama Djarkasi, warga Madiun, sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono, Senin, 7 April 2014.
Sesuai hasil olah TKP, dia menjelaskan, diperkirakan rem blong karena ditemukan dua tangki bar kosong dan tidak ada bekas pengereman di TKP. Sopir tidak berusaha mengurangi kecepatan dengan oper gigi (engine break) pada waktu jalan menurun sehingga lepas kendali. "Giginya tetap ada di posisi tiga," katanya. (Baca: Polisi Periksa Saksi Bus Maut di Pasuruan)
Akibatnya, bus tersebut menabrak warung dan dua sepeda motor yang diparkir di depan warung sehingga bus itu terguling. "Akhirnya satu orang meninggal di TKP, tiga luka berat yang kemudian meninggal di rumah sakit, dan sebanyak 23 orang luka ringan," kata Awi.
Bus Fawas Tour dengan nomor polisi W-7876-UR yang membawa rombongan dari SDN Ngampel Sari Candi, Sidoarjo, terguling kala pulang dari tamasya di bukit Flora Pasuruan, Sabtu, 5 April 2014. Akibatnya, empat siswa tewas. Di antaranya Farel, 10 tahun, Haris Dwi Pradana (10), Muhammad Rangga Saputra (10), dan Muhammad Novaldi Ardiansyah (11).
Orang tua Haris Dwi Pradana, Zabir, mengaku masih syok dengan kecelakaan tersebut. "Saya masih belum percaya kalau anak saya sudah tiada," katanya saat ditemui di rumah duka di Dusun Tawangsari RT 2/3 Desa Ngampel Sari Candi, Sidoarjo, Ahad, 6 April 2014. "Semoga kami diberi kekuatan."
MOHAMMAD SYARRAFAH
Berita Terpopuler Lain
Amerika Ingatkan Cina Agar Tidak Meniru Rusia
Dipaksa SBY Bayar, Lapindo: Tidak Bisa Segera
Ke Jepang, Raffi Ahmad dan Nagita Lamaran?