TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus berbagai modus penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan sosial atau bansos. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan salah satu modusnya adalah program yang mendapat kucuran dana bersifat fiktif.
Organisasi atau koperasi yang menjalankan program itu juga ternyata tak ada. Cara lainnya adalah dana yang dicairkan tidak disertai pertanggungjawaban yang jelas. “Peruntukannya juga tak sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Busyro di kantornya, Selasa, 1 April 2014. (Baca: Partai Politik Incar Dana Bansos Rp 91,8 Triliun).
Busyro mengaku belum menemukan penyelewengan dana bansos di kementerian dan lembaga negara. Meskipun demikian, dia menyatakan politikus yang memimpin kementerian cenderung menyalahgunakan kewenangannya. “Ini akibat kebijakan Presiden mengenai Sekretaris Gabungan atau koalisi, maka kavling kementerian diberikan kepada orang partai,” tuturnya.
Dugaan penyelewengan dana bansos diungkapkan pula oleh anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Masykur Musa. Bentuk penyimpangan antara lain dana bansos dipangkas karena pihak pemberi dan penerima bersekongkol. Maraknya penyimpangan ini membuat BPK memutuskan mengaudit penyaluran dana bansos menjelang Pemilu 2014.
Cara lainnya, menurut Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Uchok Sky Kadafi, menggelembungkan anggaran proyek. Dalam proyek jalan, misalnya, seharusnya dana untuk jalan sepanjang 5 kilometer. “Tapi realisasinya hanya sepanjang 3 kilometer,” kata Uchok.
Laporan pertanggungjawaban dana bansos juga sering menjadi sumber penyimpangan. Modus yang kerap terjadi, laporan pemakaian dana diperlambat sehingga tidak bisa diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan. (Baca: PPATK: Caleg Jangan Dompleng Dana Bansos).
Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Agus Santoso mengatakan modus penyimpangan dana bansos berulang saban tahun. Dana mengalir ke lembaga swadaya masyarakat fiktif, yang berisi kroni-kroni partai politik.
Menurut Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri, pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi KPK. Mekanisme penyaluran dana bansos akan dibicarakan bersama Kementerian Dalam Negeri serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014, dana bantuan sosial naik dari Rp 55,8 triliun menjadi Rp 91,8 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan meroketnya anggaran bansos disumbang oleh alokasi Penerima Bantuan Iuran program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sebesar Rp 19,9 triliun. Anggaran itu masuk dalam belanja barang. “Setelah pembahasan di Komisi DPR, ternyata itu cenderung ke belanja sosial,” kata Chatib, dua pekan lalu.
BUNGA MANGGIASIH | MARTHA THERTINA | ANGGA SUKMA WIJAYA | AMIR TEJO | SINGGIH SOARES
Berita terpopuler lainnya:
3 Insiden Ini Bikin Heboh Saat SBY Berkampanye
PPATK Kritik Cara KPK Tangani Adik Ratu Atut
Telat Ngantor, Jokowi: Pemimpin Kok Diabsen
Kata Ahok Soal Sumbangan Rp 60 M Prabowo di Pilgub