TEMPO.CO, Jakarta - Seorang berpangkat mayor dan tiga kapten menjadi tersangka pengeroyokan Kapten Arief, dokter di Wing Pendidikan Terbang Landasan Udara Adisutjipto Yogyakarta. "Berdasarkan penelusuran, Letnan Dika malah tidak terlibat," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Hadi Tjahjanto saat dihubungi, Ahad, 30 Maret 2014. (Baca: Polisi Militer Tangani Pengeroyok Dokter Tentara)
Menurut Hadi, keempat tersangka diduga kuat turut menendang dan memukul dokter Arief. Namun dia tak bersedia menyebut nama ataupun inisial perwira yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu. Sedangkan empat perwira lainnya yang juga ada di lokasi kejadian baru ditetapkan sebagai saksi.
Para tersangka sudah dikembalikan ke kesatuan awal dan tak diizinkan melanjutkan pendidikan dan pelatihan terbang. Selama pemeriksaan, kedelapan perwira, baik saksi maupun tersangka, terus dihadirkan di tempat kejadian perkara (TKP). Hadi belum bisa menjelasan berapa lama proses penyelidikan akan dilaksanakan. Menurut dia, segala kemungkinan masih bisa terjadi berdasar olah TKP. (Baca: Fakta Kasus Penganiayaan Dokter TNI AU Dikaburkan?)
Pengeroyokan terhadap dokter Arief, bermula dari diagnosa terhadap Letnan Satu Dika. Arief menyebutkan Lettu Dika mengalami masalah jantung. Diagnosis ini menyebabkan Dika tak lagi bisa terbang dan kariernya terhambat. (Baca: Dokter TNI AU yang Dianiaya Diajak Tutup Kasus?)
Pada 12 Maret 2014 siang, di kantin Wing Pendidikan Terbang, dokter Arief dikeroyok Dika dan tujuh rekannya hingga babak belur. Kepala Arief mengalami perdarahan. Dia juga mengalami luka dalam pada liver dan ginjalnya. Arief, yang sempat dirawat di ICU selama dua pekan, kini masih berada di RS AU Hardjolukito, Yogyakarta.
IRA GUSLINA SUFA
Terpopuler:
Ini Alasan Bondan 'Mak Nyus' Bela Prabowo
Wajah Tirus Aurel, Ini Kata Pakar
Ada Lelucon Tender BUMN di Ketoprak Dahlan Iskan