TEMPO.CO, Semarang - Kakak ipar Satinah, Lastri, mengatakan adik iparnya itu sudah pasrah ihwal nasibnya yang menanti hukuman pancung. "Semua saya serahkan kepada yang di Atas. Saya ikhlas di sini maupun bisa pulang. Kalau enggak bisa bertemu di dunia, ya, bertemu di akhirat," kata Lastri kepada Tempo di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 25 Maret 2014, menirukan ucapan Satinah.
Di dalam penjara, Lastri menegaskan, Satinah merasa sudah ikhlas atas garis hidupnya. Menurut Lastri, Satinah menjalani nasibnya dengan sabar dan sudah menebus kesalahannya di penjara. Satinah pun rajin salat dan mengaji hingga hafal 16 juz Al-Quran. Di dalam penjara, Satinah juga bekerja menjahit dan menyulam. (Baca: Di Pengadilan, Satinah Mengaku Bunuh Majikannya).
Lastri menambahkan, saat tahu hendak dikunjungi, Satinah minta oleh-oleh ceriping pisang dan kacang bawang. "Meski sampai Arab ceripingnya remuk, Satinah tetap sangat suka," ujar Lastri. Selama ini keluarga bisa menjenguk Satinah dengan dibiayai pemerintah. Lastri berujar, biasanya pergi ke Arab Saudi 10-14 hari.
Namun keluarga Satinah belum puas atas jam berkunjung di penjara Arab Saudi yang dibatasi 1,5-2 jam. "Pergi jauh-jauh hanya bisa ketemu sebentar," kata Lastri. Satinah juga beberapa kali menelepon keluarga. Pada Ahad lalu, Satinah juga menelepon anaknya. Satinah berpesan kepada Lastri, jika anaknya yang lulus SMA ingin menikah, tak perlu menunggu izin dirinya. (Baca: Dana Peduli Satinah Terkumpul Rp 103 Juta).
Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati dengan dipancung terhadap Satinah pada 2007. Dalam sidang, Satinah mengakui membunuh majikannya, Nurah, dan mengambil uang majikannya 38 ribu riyal atau Rp 119 juta. Satinah mengaku membunuh karena emosi setelah dimarahi majikannya.
Satinah sudah mendapatkan lima kali penundaan pelaksanaan eksekusi hukuman mati. Seharusnya, Satinah dieksekusi pada Agustus 2011. Kemudian diundur lima kali, yaitu pada Desember 2011, Desember 2012, Juni 2013, Februari 2014, dan 5 April 2014. (Baca: Bantu Satinah, Pemerintah Bujuk Keluarga Majikan).
MUHAMMAD ROFIUDDIN