Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terima Mobil, KPK Periksa Ketua DPRD Banten  

image-gnews
Petugas memeriksa mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 4 GRA yang pernah digunakan Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin dihalaman Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2). ANTARA/Yudhi Mahatma
Petugas memeriksa mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 4 GRA yang pernah digunakan Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin dihalaman Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2). ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten Aeng Haeruddin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa penyidik sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian dengan tersangka adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan. Tiba di KPK, Aeng yang mengenakan batik merah langsung masuk ke gedung, dan tak sempat ditanya wartawan.

Nama Aeng tak tertulis pada dokumen jadwal pemeriksaan. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan pemeriksaan Aeng kemungkinan masuk dalam jadwal pemeriksaan tambahan. "Dia diperiksa untuk pencucian uang tersangka CW (Chaeri Wardana)," kata Johan melalui pesan pendek, Rabu, 26 Maret 2014.

Para petinggi DPRD Banten berulang kali dipanggil dan diperiksa KPK lantaran ada dugaan menerima saweran mobil dari Wawan. Satu per satu, mereka mengembalikan mobil-mobil itu.

Ketua KPK Abraham Samad sempat mengatakan pengembalian mobil-mobil mewah oleh para anggota DPRD Banten tak bakal menyelamatkan para anggota Dewan itu dari perbuatan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi. Meski saat ini KPK belum menyimpulkan adanya gratifikasi itu, tapi Abraham menilai pengembalian mobil tak bakal menggugurkan tindakan yang telah dilakukan. "Bukan berarti mengembalikan lalu pertanggungjawaban pidananya hilang. Ini masih kami dalami dan validasi," kata Abraham di gedung kantornya, Kamis, 6 Maret 2014.

Wawan yang merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu berprofesi sebagai pebisnis. Bisnis Wawan merambah hampir di seluruh proyek berbiaya tinggi di Banten. Tempo memperoleh informasi adanya saweran mobil yang dilakukan Wawan ke para anggota Dewan Banten. Saweran itu memuluskan Wawan untuk memenangkan perusahaannya dalam banyak proyek bernilai besar di Banten.

Ketua Pelaksana Harian Badan Anggaran DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrat, Media Warman, kepada Tempo bersumpah tak menerima mobil dari Wawan. Namun belakangan, dia menjadi orang pertama yang menyerahkan mobil ke KPK. Dari dua mobil yang diterimanya, Media hanya mengembalikan Honda CR-V dengan nomor polisi B-710-MED.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aeng juga sempat membantah menerima mobil dari Wawan. Menurut Aeng, mobil di rumahnya yang kini disita KPK itu bukan berasal dari Wawan, melainkan dari staf Wawan. Dari Wawan, Aeng menerima Mercedes Benz bernomor polisi B-4-FIS dan Toyota Alphard berpelat nomor B-4-GRA. Diduga, kepemilikan mobil itu atas nama Wawan atau perusahaan Wawan. Namun, dari pelat nomornya, terbaca "Afis" dan "Agra", nama dua anak Aeng. 

MUHAMAD RIZKI

Terpopuler
Dokter Tentara Dikeroyok 9 Perwira TNI AU di Yogya
Di Rumah Gus Dur, Jokowi Sempat Bantu Angkat Kursi
Dicecar Jaksa, Fathanah Jengkel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

18 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.


Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

26 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Gus Muhdlor adalah putra keenam dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

41 menit lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap II selama 30 hari terhadap 15 orang tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp.6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

KPK telah menindak 15 orang tersangka dalam tindak pidana korupsi pungli di Rutan KPK, yaitu para petugas dan kepala cabang rumah tahanan.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

4 jam lalu

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka korupsi, menyusul penetapan terhadap dua pejabat di lingkungan BPPD


Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemotongan insentif ASN


Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

KPK mengajukan pencekalan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi


KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

2 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

4 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

4 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M