TEMPO.CO, Surakarta - Kejaksaan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, mensinyalir sejumlah legislator terlibat dalam pencairan dana hibah yang dikucurkan Dinas Kebudayaan Surakarta. "Ada yang modusnya fiktif maupun pemotongan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surakarta, Erfan Suprapto, Senin, 24 Maret 2014.
Selain akan memeriksa penerima dana yang mendapat hibah lebih dari Rp 20 juta, juga pihak yang terlibat dalam pencairan dana hibah itu, termasuk memanggil anggota legislator. Tapi Erfan menolak menyebutkan identitas legislator itu. Dia menjelaskan, dana hibah yang dikucurkan oleh Dinas Kebudayaan selama 2013 mencapai Rp 4 miliar. Dana itu mengalir ke ratusan penerima. "Jumlahnya bervariatif, dari Rp 2,5 juta hingga lebih dari Rp 100 juta," katanya.
Sumber di kejaksaan menyebut bahwa mereka sempat kesulitan saat mengirim surat panggilan kepada sejumlah penerima dana hibah yang akan diperiksa. Sebab, sejumlah alamat yang ada di proposal permohonan dana hibah ternyata tidak bisa ditemukan. Bahkan, ada juga proposal yang menggunakan alamat badan usaha milik daerah.
Penyelidikan yang dilakukan oleh kejaksaan itu bermula dari laporan sejumlah warga Mojosongo. Pelapor itu mengaku nama kelompoknya dicatut dalam pencairan dana hibah. "Padahal selama ini kami tidak pernah menerima dana itu," kata Baskoro, anggota kelompok keroncong Gema Pelangi.
Menurut dia, mereka sempat kaget saat tahu kelompok keroncongnya tercatat telah menerima dana hibah sebesar Rp 25 juta untuk pembelian alat musik. "Padahal alat kelompok kami memiliki alat musik secara swadaya, sebagian lagi hanya pinjaman," katanya. Mereka akhirnya melaporkan pencatutan itu kepada kejaksaan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta, Y.F. Sukasno belum bisa berkomentar banyak mengenai dugaan keterlibatan para anggotanya. "Lebih baik menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan," katanya.
Tapi dia tak yakin legislator telah menyunat dana hibah yang seharusnya diterima oleh masyarakat. "Mekanismenya memang tidak memungkinkan untuk itu," katanya. Menurut dia, dana hibah diberikan langsung oleh dinas kepada penerima.
AHMAD RAFIQ