TEMPO.CO, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggalang dana publik untuk menyelamatkan Satinah, seorang tenaga kerja asal Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. "Hingga hari ini, dana yang terkumpul Rp 103 juta," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Senin, 24 Maret 2014. Uang tersebut berasal dari iuran sejumlah dinas, perusahaan, masyarakat, dan lain-lain. (baca: Komnas Perempuan Desak SBY Selamatkan Satinah)
Ganjar menyatakan solusi untuk menyelamatkan Satinah hanyalah lobi dan menyediakan diyat sebagai pengganti hukuman. Untuk itu, Provinsi Jawa Tengah telah membuka rekening peduli Satinah: Bank BRI dengan nomor rekening 032501001406302 atas nama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah.
Satinah binti Jumadi Ahmad Rabin adalah TKI di Arab Saudi yang didakwa membunuh Nura Al Garib pada 2007. Satinah mengaku terpaksa membunuh lantaran tak terima dituduh mencuri uang sang majikan senilai 38 ribu riyal. Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman pancung atau membayar 7 juta riyal (setara Rp 21 miliar) jika ingin dimaafkan. Hingga pekan lalu, pemerintah Indonesia baru menyetor 4 juta riyal atau Rp 12 miliar.
Ganjar mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri. Pemerintah hanya mampu menyediakan Rp 12 miliar. Untuk menambal kekurangannya, kata dia, Menteri Luar Negeri menyarankan membuka rekening solidaritas peduli Satinah. "Berapa pun besarnya, sumbangan akan berguna bagi Satinah," ujarnya. (baca juga: Masih Ada 34 TKI Terancam Dipancung di Arab Saudi)
ROFIUDDIN
Berita Terkait
TKW Banyuwangi Masih Terkatung-katung di Taiwan
Rusuh di Jeddah, TKI Minta Segera Dipulangkan
Erwiana Datang ke Hong Kong Jika Dibutuhkan Polisi
TKI di Kapal Pesiar Bermasalah, Agen Dipanggil