TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan adik ipar Anas Urbaningrum, Dina Zad, diperiksa atas tiga aset yang diduga milik Anas.
Tiga aset tersebut berada di Bantul, DI Yogyakarta, yang telah disita oleh penyidik KPK. "Kan, ada tiga bidang tanah atas nama Dina Zad," kata Johan di gedung KPK, Jumat malam, 21 Maret 2014. (Baca: Anas: Duit DP Toyota Harrier dari SBY).
Menurut Johan, Dina diperiksa sebagai saksi atas tindak pidana pencucian uang yang menjerat Anas. Johan mengakui salah satu materi pemeriksaan kemungkinan tentang proses penyiataan tiga bidang tanah di Bantul. (Baca: Anas: Dana Kampanye SBY Banyak yang Fiktif).
Dina Zad diperiksa sejak pukul 10.25 WIB. Setelah diperiksa tujuh jam oleh penyidik KPK, Dina yang mengenakan jilbab terusan berwarna biru langit berjalan sambil merunduk menuju mobil yang siap membawanya pergi.
Saat berusaha menghindari kejaran wartawan, kepala Dina sempat terantuk kamera wartawan televisi lantaran jalannya terus merunduk. Ia tetap bungkam meski diberondong sejumlah pertanyaan. (Baca: Hindari Kejaran Jurnalis, Ipar Anas Tabrak Kamera).
Dina merupakan adik Athiyyah Laila, istri Anas. Selain diatasnamakan Dina, beberapa aset yang diduga milik Anas di Yogyakarta juga diatasnamakan Attabik Ali, ayah kandung Athiyyah dan Dina. (Baca: KPK: Rumah Anas di Duren Sawit Atas Nama Mertuanya).
KHAIRUL ANAM