TEMPO.CO, Pasuruan - Warga sekitar ruas jalan tol Gempol-Pandaan, tepatnya di Dusun Patuk, Desa Gempol,Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menerima duit sewa rumah sementara dari PT Jasa Marga dan PT Waskita Karya selaku penanggung jawab proyek pembangunan jalan berbayar tersebut. Sebelumnya, 22 lantai rumah di dusun itu retak-retak karena adanya pergerakan tanah yang disebabkan oleh pelaksanaan proyek.
"Kami menerima biaya sewa rumah tiap kepala keluarga Rp 5 juta selama setahun," kata salah seorang warga, Mustoliq, Jumat, 21 Maret 2014. Selain itu, PT Jasa Marga juga menanggung biaya hidup per jiwa sebesar Rp 30 ribu per hari selama seminggu.
Menurut Mustoliq, warga setempat telah melakukan pertemuan dengan perwakilan PT Jasa Marga dan PT Waskita Karya. Biaya sewa rumah selama setahun dan biaya hidup per hari itu merupakan ganti rugi jangka pendek. Adapun penentuan skema ganti rugi jangka panjang masih menunggu pengkajian oleh PT Jasa Marga.
"Belum jelas apakah kami tetap di lahan semula dan rumah kami dibangun lagi atau negara membebaskan tanah kami dan kami mendapat ganti rugi sesuai nilai tanah dan bangunan," kata tokoh masyarakat yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan ini.
Rumah Mustoliq termasuk yang paling parah terkena dampak proyek tol ini. Rumahnya nyaris roboh karena dinding dan tiang penyangga miring terdesak gerakan tanah. "Sudah tidak bisa dihuni lagi. PT Jasa Marga dan Waskita harus bertanggung jawab," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Rumah Mustoliq yang cukup mewah itu dibangun pada 2009. Dia mengaku menghabiskan biaya hingga Rp 370 juta. Karena rumah barunya tak bisa dihuni, Mustoliq bersama anak dan istrinya balik ke rumah lamanya yang hanya berjarak 100 meter.
Rumah Mahfud, yang berjarak tak jauh dari rumah Mustoliq, juga rusak berat. Tanah di belakang rumahnya menyembul setinggi dua meter, mengakibatkan dinding dan lantainya retak-retak. "Sebelum ada proyek tol baik-baik saja," ujarnya.
Mahfud menilai uang untuk sewa rumah sebensar Rp 5 juta yang diberikan PT Jasa Marga tersebut tidak cukup. "Idealnya Rp 10 juta atau minimal Rp 7,5 juta. Apalagi sekarang sulit cari kontrakan," katanya.
ISHOMUDDIN