Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Tahanan Polda Bali Dapat Penghargaan Lingkungan  

image-gnews
TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memberi penghargaan kepada empat pemuda Bali, yaitu Wayan Tirtayasa, Wayan Sanyasa, Wayan Adi Jayanata, dan Kadek Mudana. Keempatnya dinilai sebagai pejuang lingkungan.

Pemberian penghargaan tersebut berkaitan dengan penangkapan dan penahanan empat orang aktivis Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, itu oleh Kepolisian Daerah Bali. Mereka dituduh terlibat dalam kasus pemasangan spanduk bertuliskan "Penggal Kepala Mangku P.", yang dipasang di depan kantor Gubernur Bali di Renon, Denpasar, beberapa waktu lalu. "Keempat pemuda itu dikriminalisasi karena melakukan perlawanan terhadap kebijakan yang rakus," kata Direktur Eksekutif Walhi Bali Suriadi Darmoko dalam acara penyerahan penghargaan yang berlangsung hingga tengah malam pada Kamis, 20 Maret 2014.

Darmoko mewakili Walhi Nasional, sedangkan penghargaan diberikan kepada keluarga empat pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Ratusan orang yang mengenakan kaus bergambar empat wajah pemuda itu hadir dalam acara yang dimeriahkan oleh pertunjukan kesenian itu.

Menurut Darmoko, berbagai upaya dilakukan Walhi untuk membebaskan empat pemuda itu. Di antaranya adalah pengurus Walhi di 28 provinsi secara serempak mengirim surat protes kepada Kepala Polri Jenderal Sutarman. Khusus Walhi Bali, juga mengirim surat kepada Kepala Polda Bali dan mendesak agar kriminalisasi terhadap empat pemuda itu dihentikan. "Pejuang lingkungan dilindungi oleh konstitusi," ujarnya.

Wayan Kadra, ayah salah seorang tersangka, Wayan Adi Jayanata, mengucapkan terima kasih atas penghargaan itu. “Anak kami tidak bersalah,” ujarnya yang disambut gemuruh tepuk tangan ratusan warga yang hadir dalam acara itu. Adapun Ketua Posko Pembebasan Empat Pejuang Sidakarya, Made Suardana, meyayangkan sikap Polda Bali. Sebab, empat pemuda itu tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut. “Masih banyak kasus lain yang lebih penting untuk ditangani.”

Seperti diberitakan Tempo sebelumnya, spanduk itu membuat Gubernur Bali Made Mangku Pastika tak bisa menyembunyikan kemarahannya. Mantan Kepala Polda Bali menilai masalah itu sebagai persoalan yang serius. Pastika pun melaporkannya kepada Polda Bali. Bahkan, dengan tegas, dia mengatakan akan menangkap sendiri pemasang spanduk itu bila polisi tidak mampu melakukannya.

Berdasarkan pada informasi yang dihimpun Tempo, spanduk itu hanyalah salah satu bentuk ekspresi warga Bali yang menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Pastika sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1727/01-BH/2013 yang mengizinkan dilakukannya studi kelayakan berkaitan dengan reklamasi itu. (Baca: Soal Teluk Benoa, Gubernur Bali Dituding Rancu).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi penentangan terhadap rencana reklamasi tersebut terus terjadi di Bali. Di antaranya adalah penolakan yang digelar oleh ratusan warga Denpasar, yang menamakan diri mereka Jaringan Aksi Tolak Reklamasi (Jalak) Sidakarya, pada Minggu, 16 Februari 2014. Aksi yang didominasi anak muda itu juga disertai cap jempol darah.

Mereka menilai reklamasi Teluk Benoa akan membahayakan Desa Sidakarya dan kawasan lain di pesisir selatan Kota Denpasar, seperti Sanur, Pamogan, dan Sesetan. Saat ini letak kawasan itu hanya 2 meter di atas permukaan laut. Sedangkan reklamasi direncanakan setinggi 6 meter. Karena itu, mereka mendesak Pastika membatalkan rencana tersebut. (Baca: Walhi Tuding Gubernur Bali Salah Keluarkan Izin).

PUTU HERY INDRAWAN 

Berita Terkait:
Walhi Tuding Gubernur Bali Salah Keluarkan Izin
Soal Teluk Benoa, Gubernur Bali Dituding Rancu
Gugatan Walhi terhadap Gubernur Bali Disidangkan

 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

10 hari lalu

Pengrajin membuat kerajinan daur ulang sampah di Bank Sampah Persatuan, Pondok Kelpa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Bank Sampah yang di dirikan pada 2019 ini memperkerjakan sejumlah ibu-ibu rumah tangga untuk membuat kerajinan dari olahan sampah plastik yang dijadikan menjadi tas, lampu hias hingga berbagai ornamen dan memiliki nilai jual mulai dari 30 ribu hingga 130 ribu per produknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.


Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

20 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).


Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

40 hari lalu

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.


Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

17 Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Instahra
Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.


Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

28 November 2023

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.


Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

9 Oktober 2023

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama warga Nagari Air Bangis melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam aksinya mereka menyampikan penolakan pengusulan Air Bangis sebagai wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dengan adanya proyek tersebut warga terancam akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia memberikan tanggapan kritis terhadap proyek Rempang Eco City dan konflik di Seruyan.


Penanganan Kebakaran TPA Sampah Sarimukti Lambat, Walhi Jabar Pertanyakan SOP

25 Agustus 2023

Kebakaran TPA Sarimukti, Pemprov Jabar Kaji Penanganan yang Efektif
Penanganan Kebakaran TPA Sampah Sarimukti Lambat, Walhi Jabar Pertanyakan SOP

Walhi Jawa Barat menilai penanganan kebakaran di tempat pembuangan akhir sampah atau TPA di Sarimukti Kabupaten Bandung Barat lambat.


Kata Walhi dan Greenpeace saat Diajak KKP Gabung Jadi Tim Kajian Ekspor Pasir Laut

2 Juni 2023

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Kata Walhi dan Greenpeace saat Diajak KKP Gabung Jadi Tim Kajian Ekspor Pasir Laut

Walhi dan Greenpeace buka suara soal ajakan KKP gabung jadi tim kajian ekspor pasir laut. Apa kata mereka?


Walhi Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Surya Darmadi

24 Februari 2023

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Walhi Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Surya Darmadi

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta Kementerian ATR/BPN mengevaluasi dan mencabut izin perusahaan Surya Darmadi.


Walhi Ajak Pilih Pemimpin Peduli Lingkungan

31 Januari 2023

Walhi Ajak Pilih Pemimpin Peduli Lingkungan

Ekonomi nusantara bisa menjadi solusi untuk menjawab dua krisis besar saat ini yaitu ketimpangan dalam kesejahteraan dan krisis lingkungan.