Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Penggelapan Raskin di Sumenep Bertambah  

image-gnews
Beras untuk orang miskin. Tempo/Andri Prasetyo
Beras untuk orang miskin. Tempo/Andri Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Pamekasan - Penyidik Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus penggelapan bantuan beras untuk warga miskin di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pagantetan. "Namanya Taqdirul Amin," kata Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Pamekasan Inspektur Satu Ahmad Soleh, Kamis, 20 Maret 2014.

Taqdirul Amin tercatat sebagai tim monitoring dan pengawasan raskin yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Menurut Soleh, Amin mengaku berada di gudang Bulog saat beras sebanyak 5,04 ton milik warga miskin di Desa Bulangan Timur dikeluarkan untuk digelapkan.

Untuk menghilangkan jejak, setelah beras diangkut truk, Amin langsung melapor ke Bagian Kesra Pemkab Pamekasan. Namun, setelah polisi mengecek langsung ke Bagian Kesra, Amin ternyata baru melapor dua hari setelah beras dikeluarkan dari gudang Bulog. "Dari sinilah Amin kita tetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan menunjukkan dia terlibat," ujarnya.

Perkara penggelapan raskin ini terungkap pada awal Maret 2014 lalu. Ketika itu polisi mengamankan sebuah truk bermuatan raskin 5,04 ton di sebuah gudang sewaan di Kecamatan Pakong. Beras yang masih dibungkus karung plastik merek Bulog itu rencananya digelapkan dengan cara menukarnya ke karung polos untuk kemudian dijual.

Selain truk, polisi menangkap dua tersangka utama bernama Musa dan Khairul Kalam. Musa adalah anggota satuan kerja Bulog, adapun Khairul anggota LSM antikorupsi. Dia bertindak sebagai penyewa gudang. "Dua orang lagi, yakni Saiful dan Mastuki, sedang kami dalami keterlibatannya," kata Soleh.

Menurut Kepala Desa Bulangan Timur Hosnul Hotimah, Mastuki adalah orang yang pertama kali meminta tanda tangan kepada dirinya untuk mengeluarkan raskin tersebut. Hosnul mengaku sempat menolak. Namun, karena dipaksa, akhirnya menuruti Mastuki untuk tanda tangan sehingga beras bisa keluar dari gudang Bulog. "Kalau para pelaku itu tidak ditangkap, pasti saya yang dituduh warga gelapkan raskin," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bagian Kesra Pemkab Pamekasan Amirus Sholeh mengaku tidak tahu-menahu kasus tersebut. "Distribusi itu tanggung jawab Bulog, bukan kami," katanya.

Sesuai aturan yang ada, kata dia, distribusi melibatkan tim Bulog, tim pemantau, dan polisi. "Mestinya tidak ada lagi penyelewengan karena sangat ketat. Truk, misalnya, juga harus diberi stiker angkut raskin," ujarnya.

MUSTHOFA BISRI

Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century

Berita terpopuler lainnya:
Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!
Ini Spesifikasi Samsung Galaxy S5 di Indonesia 
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

11 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

21 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Dadan Tri Yudianto sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.


Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

22 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.


Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

30 hari lalu

Ilustrasi penggelapan mobil. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

43 hari lalu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

52 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

28 Januari 2024

Ilustrasi online dating/ kencan online. Digitaltrends.com
Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

Sebanyak 22 orang menjadi korban pencurian motor di kawasan Palmerah, Jakarta Barat karena tertipu aplikasi kencan daring.


Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

19 Januari 2024

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

Polres Kota Tangerang Selatan membekuk Kepala Desa Tabun, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. yang diduga lakukan penipuan dan penggelapan.


Polisi Bebaskan ASN Tangsel Tersangka Penipuan Calon Pegawai Honorer, Ini Alasannya

19 Desember 2023

Kantor Wali Kota Tangerang Selatan di Pamulang. (Tempo/M. Iqbal)
Polisi Bebaskan ASN Tangsel Tersangka Penipuan Calon Pegawai Honorer, Ini Alasannya

Di lingkungan Pemkot Tangsel, Hendra Wijaya bukan satu-satunya yang mendapat sorotan karena praktik uang pelicin calon tenaga atau pegawai honorer.


Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Hendra Wijaya, Polisi Bidik Jaringannya di Serang dan Tramtib Cipondoh

29 November 2023

Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Hendra Wijaya, Polisi Bidik Jaringannya di Serang dan Tramtib Cipondoh

Setelah kasus penggelapan dan penipuan rekrutmen pegawai di Pemkot Tangsel ini ramai diberitakan,