TEMPO.CO, Bandung - Selain menginventarisasi kendaraan eks pejabat Pemerintah Kota Bandung, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berencana mengusut keberadaan aset daerah lainnya berupa tanah dan bangunan. "Ternyata banyak tanah dan bangunan milik daerah yang dimanfaatkan eks pejabat," kata Ridwan saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Maret 2014.
Upaya yang tengah giat-giatnya dilakukan Pemkot Bandung itu dilakukan demi mengejar target predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika ditelusuri keberadaannya, Ridwan meyakini aset-aset tersebut dijual oleh oknum tanpa bukti kepemilikan yang jelas.
"Sejak diwarisi bangunan bekas masa kolonial Belanda, Bandung memperoleh banyak aset yang akhirnya dikelola oleh Pemkot," ujarnya. Untuk menelusuri keberadaan aset itu, Ridwan menjelaskan pihaknya akan memperketat transparansi keuangan Pemerintah Kota Bandung. Salah satu langkah transparansi yang dilakukannya yakni dengan memaparkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pajak daerah secara online.
Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) bagian Anti-Korupsi memiliki strategi berbeda dengan Ridwan. Sukarelawan DPKLTS, Abah Landung, mengatakan Ridwan hanya perlu mengantongi berkas-berkas peninggalan Belanda yang dihimpun Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya untuk mengetahui keberadaan aset.
"Menurut penilaian kami, sejak 1970-an aset Kota Bandung memang semakin mengerucut," kata pria berumur 83 tahun ini. Dia mencontohkan, bangunan heritage yang ditinggalkan Belanda di Jalan Malabar dan Kacapiring kini menjadi bangunan komersial yang mesti ditelusuri keberadaannya. Contoh lainnya yang lebih mengerikan, kata Abah Landung, adalah bekas rumah dinas Wakil Wali Kota Bandung di Jalan Citarum yang kini ditangani pihak swasta sebagai ruang bisnis.
Menurut pria yang menjadi aktivis antikorupsi sejak 1960-an ini, para oknum eks pejabat tersebut pintar memanfaatkan aset yang terbengkalai di Kota Kembang. Dengan cara seperti itu, para oknum tersebut lebih mudah membuat bukti kepemilikan palsu dan menjual atau menyewakannya ke pihak ketiga. Pihaknya meyakini raibnya sebagian aset Kota Bandung itu terjadi karena lemahnya sistem administrasi daerah.
Abah Landung menilai penelusuran aset ala Ridwan ini diprediksi mengalami masalah. "Contohnya, sebagian oknum tersebut telah meninggal sehingga menyulitkan penelusuran Pemkot Bandung," ujarnya. Pihaknya pun sempat memergoki sebuah transaksi penjualan aset oleh oknum pejabat dengan cara dicicil dan dikontrakkan.
PERSIANA GALIH
Terpopuler:
Australia Temukan Obyek Diduga MH370
Interpol Malaysia Minta Indonesia Ikut Cari MH370
Benarkah iPod Nurhadi Harganya Rp 480 Ribu?