Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis di Lembata Tuntut Berantas Premanisme  

image-gnews
Sejumlah wartawan Aliansi Jurnalis Anti Kekerasan berdoa bersama dan tabur bunga saat berunjuk rasa
Sejumlah wartawan Aliansi Jurnalis Anti Kekerasan berdoa bersama dan tabur bunga saat berunjuk rasa "Stop Kekerasan terhadap Jurnalis" terhadap rekan mereka, Jurnalis Harian Metro, Aryono Linggoto yang terbunuh di Manado, (26-11). TEMPO/STR/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Aksi unjuk rasa sejumlah wartawan di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tergabung dalam Forum Wartawan Lembata di rumah jabatan bupati setempat ricuh karena para wartawan dihadang polisi pamong praja (Sat Pol PP) kala hendak bertemu Bupati Yance Sunur.

Para kuli tinta ini menggelar aksi unjuk rasa terkait dengan aksi pengancaman yang dilakukan dua pengawal Bupati Lembata terhadap wartawan Flores Pos, Maxi Gantung. Wartawan itu diancam akan dibunuh jika masih memberitakan tentang kejelekan Bupati Lembata.

"Kami dihadang oleh Pol PP untuk masuk rumah jabatan sehingga sempat ricuh antara wartawan dan anggota Pol PP," kata wartawan Flores Pos, Maxi Gantung, yang dihubungi Tempo, Selasa, 18 Maret 2014.

Aksi unjuk rasa yang digelar, Senin, 17 Maret 2014 hingga petang kemarin dilakukan sejumlah wartawan di Kabupaten Lembata di sejumlah lokasi, seperti polres, kantor bupati dan rumah jabatan Bupati Lembata. "Di rumah jabatan, kami hanya diterima oleh Sekda Lembata. Padahal, Bupati berada dalam rumah jabatan itu," katanya.

Dalam tuntutannya para wartawan yang tergabung dalam forum wartawan Lembata itu menuntut Polres Lembata untuk memberlakukan Undang-Undang Antiteror tahun 2001 dan UU Pers No 40 Tahun 1999.

Mereka juga menuntut agara pemerintah daerah segera mengumumkan status salah seorang pengancam bernama Setu. Apakah dia tenaga honorer Lembata atau hanya sekedar pengawal Bupati. Wartawan menilai orang itu bertindak seolah-olah sebagai humas dan sangat arogan. "Jika dia (Setu) tenaga kontrak, maka segera dipecat," kata koordinator aksi Elias Ruli Making.

Mereka juga menuntut Bupati Lembata agar segera mengosongkan rumah jabatan dari para preman karena rumah jabatan bukan tempat penampungan preman untuk menebar teror di Lembata. "Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan memboikot pemberitaan di Pemkab Lembata," tegasnya.

Wakil Bupati Lembata Viktor Mado Watun menyayangkan aksi pengancaman terhadap Maxi Gantung oleh Setu cs. Namun, Viktor mengaku pemecatan terhadap Setu bukan kewenangannya, melainkan sekretaris daerah. "Saya sangat sayangkan, tapi keputusan ada ditangan Sekda," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maxi Gantung diancam dibunuh oleh dua orang preman yang diduga orang suruhannya Bupati Lembata terkait dengan pemberitaan Bupati Lembata ke Mataram usai diberhentikan DPRD setempat karena diduga terlibat berbagai kasus di daerah itu.

YOHANES SEO

Terpopuler:

Pesan Lengkap Elite Demokrat Soal Jokowi
Malaysia Airlines Terbang Rendah Hindari Radar
Anggun dan Andien di Pernikahan Anak Sekretaris MA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

24 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

24 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

24 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan


Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar


Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan


Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.


Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.