TEMPO.CO, Kupang - Aksi unjuk rasa sejumlah wartawan di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tergabung dalam Forum Wartawan Lembata di rumah jabatan bupati setempat ricuh karena para wartawan dihadang polisi pamong praja (Sat Pol PP) kala hendak bertemu Bupati Yance Sunur.
Para kuli tinta ini menggelar aksi unjuk rasa terkait dengan aksi pengancaman yang dilakukan dua pengawal Bupati Lembata terhadap wartawan Flores Pos, Maxi Gantung. Wartawan itu diancam akan dibunuh jika masih memberitakan tentang kejelekan Bupati Lembata.
"Kami dihadang oleh Pol PP untuk masuk rumah jabatan sehingga sempat ricuh antara wartawan dan anggota Pol PP," kata wartawan Flores Pos, Maxi Gantung, yang dihubungi Tempo, Selasa, 18 Maret 2014.
Aksi unjuk rasa yang digelar, Senin, 17 Maret 2014 hingga petang kemarin dilakukan sejumlah wartawan di Kabupaten Lembata di sejumlah lokasi, seperti polres, kantor bupati dan rumah jabatan Bupati Lembata. "Di rumah jabatan, kami hanya diterima oleh Sekda Lembata. Padahal, Bupati berada dalam rumah jabatan itu," katanya.
Dalam tuntutannya para wartawan yang tergabung dalam forum wartawan Lembata itu menuntut Polres Lembata untuk memberlakukan Undang-Undang Antiteror tahun 2001 dan UU Pers No 40 Tahun 1999.
Mereka juga menuntut agara pemerintah daerah segera mengumumkan status salah seorang pengancam bernama Setu. Apakah dia tenaga honorer Lembata atau hanya sekedar pengawal Bupati. Wartawan menilai orang itu bertindak seolah-olah sebagai humas dan sangat arogan. "Jika dia (Setu) tenaga kontrak, maka segera dipecat," kata koordinator aksi Elias Ruli Making.
Mereka juga menuntut Bupati Lembata agar segera mengosongkan rumah jabatan dari para preman karena rumah jabatan bukan tempat penampungan preman untuk menebar teror di Lembata. "Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan memboikot pemberitaan di Pemkab Lembata," tegasnya.
Wakil Bupati Lembata Viktor Mado Watun menyayangkan aksi pengancaman terhadap Maxi Gantung oleh Setu cs. Namun, Viktor mengaku pemecatan terhadap Setu bukan kewenangannya, melainkan sekretaris daerah. "Saya sangat sayangkan, tapi keputusan ada ditangan Sekda," katanya.
Maxi Gantung diancam dibunuh oleh dua orang preman yang diduga orang suruhannya Bupati Lembata terkait dengan pemberitaan Bupati Lembata ke Mataram usai diberhentikan DPRD setempat karena diduga terlibat berbagai kasus di daerah itu.
YOHANES SEO
Terpopuler:
Pesan Lengkap Elite Demokrat Soal Jokowi
Malaysia Airlines Terbang Rendah Hindari Radar
Anggun dan Andien di Pernikahan Anak Sekretaris MA