TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan lembaganya masih mengusut keterlibatan Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana dalam kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Tapi Abraham tak menjelaskan sampai sejauh mana keterlibatan Sutan.
"KPK belum menyimpulkan dia lolos. Tim penyidik masih terus mendalami kasusnya," kata Abraham melalui pesan pendek, Selasa, 18 Maret 2014.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Februari 2014, menghadirkan Sutan Bhatoegana sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini, bekas Kepala SKK Migas. Di persidangan itu, Sutan dicecar langsung oleh Rudi sebab Sutan membantah menerima duit tunjangan hari raya dari Rudi sewaktu masih menjabat Kepala SKK Migas.
Rudi bertanya kepada Sutan, "Apa saudara ingat pernah menyindir terdakwa atau saya, untuk mengingatkan terdakwa atau saya, biasanya ada bantuan THR dari BP Migas untuk anggota Komisi VII DPR (Komisi Energi) saat di hotel Crown yaitu pada saat buka puasa bersama dengan Komisi VII pada Juli 2013?”
Sutan menyangkalnya. Menurut politikus Partai Demokrat itu, dia hanya mengingatkan Rudi untuk berkomunikasi dengan baik, dengan politikus yang berasal dari partai selain Demokrat. "Demokrat kan partai pemerintah, jadi akan selalu mengawal," ujar dia.
Rudi yang tak puas dengan jawaban itu kembali mengulang pertanyaan sebelumnya, dan Sutan kembali membantah.
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Follow Akun Porno, Tifatul Sembiring Di-bully
Kenapa Akil Mochtar Sebut Jaksa Goblok?
Puing di Selat Malaka, Malaysia Airlines?
Courtney Love Temukan Puing Pesawat Malaysia?
Alasan MA Tolak Kembalikan iPod Suvenir Pernikahan
KPK Sita Rp 400 Juta, Biaya Nikah Putri Rudi