Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direktur Indoguna Takut Sebut Nama Hatta Rajasa  

image-gnews
Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi (kiri) dan Juard Effendi (kedua kiri) berdiskusi bersama kuasa hukumnya, Denny Kailimang (tengah) usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (24/4). Keduanya menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi (kiri) dan Juard Effendi (kedua kiri) berdiskusi bersama kuasa hukumnya, Denny Kailimang (tengah) usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (24/4). Keduanya menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juard Effendi, terpidana kasus korupsi pengaturan kuota impor daging sapi, takut menyebut nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Direktur PT Indoguna Utama itu menyampaikan ketakutannya dalam kesaksiannya untuk terdakwa kasus yang sama, Maria Elizabeth Liman, ketika jaksa Supardi menanyakan maksud berita acara pemeriksaannya. "Setelah mengetahui informasi bahwa Bunda bisa membantu...," tanya jaksa Supardi di Pengadilan Tipikor, Selasa, 18 Maret 2014.  (Baca: Hatta Rajasa Di Kasus Luthfi, The White Hair Man)

Menurut Juard, dia lantas diminta Elizabeth, Direktur Utama PT Indoguna Utama, untuk membuat surat permohonan ketiga sebesar 8.000 ton. Namun saat itu Elizabeth sedang di Hong Kong.

"Bu Elizabeth tidak ada di Indonesia. Tapi Elda mengatakan ke saya, ada penambahan 8.000 ton disetujui pejabat. Tidak saya sebutkan namanya, Pak. Karena dulu pernah saya sebut di persidangan, saya mau dituntut," ujar Juard.

Jaksa Supardi menanyakan siapa nama pejabat tersebut. Namun langsung disergah hakim ketua Purwono Edi Santosa. "Sudah kalau tidak mau menyebutkan," kata hakim Purwono. (Dalam kasus ini, Presiden PKS Luthfi Hasan Divonis 16 Tahun Penjara)

Setelah diberi tahu Elda, Juard memerintahkan karyawannya, Priyoto, untuk mengirim surat permohonan melalui Jerry Roger. Jerry merupakan anak buah Elda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nama yang disebut Juard tersebut merujuk ke Hatta Rajasa. Nama Hatta muncul dalam persidangan terdakwa Juard. Saat itu, Juard mengatakan Elda menjual nama Hatta Rajasa untuk meyakinkan Elizabeth guna mengajukan kuota impor daging sapi ke Kementerian Pertanian.

Menurut dia, Elda mengatakan Hatta telah menyetujui penambahan kuota impor daging sapi. Saat itu, Elda melalui bawahannya, Jerry Roger, menghubunginya. Kala membacakan pledoinya, Juard memanggil Hatta dengan sebutan "Pak Uban". (Baca: Hatta: Yang Harus Dihajar yang Korupsi Daging Impor)


LINDA TRIANITA

Berita Lainnya:
Plin-plan Soal MH370, Malaysia Diejek Publik Cina 
Jokowi Koreksi Menteri Chatib Soal PAD DKI
Jokowi Ajak Lawan Politiknya Adu Gagasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

18 hari lalu

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.


Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

21 Mei 2022

Mantan Dirjen Holtikultura pada Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Mei 2022. Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama dengan menetapkan tersangka Hasanuddin Ibrahim, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2013. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

Hasanuddin Ibrahim sempat disebut sebagai suami dari Non Saputri atau Bunda Putri yang namanya mencuat di korupsi kuota daging import.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, keluar dari mobil tahanan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013. Luthfi terjerat kasus suap impor daging sapi dan divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,  serta mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik, lewat kasasi di MA. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.


Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK

16 Desember 2020

Warga binaan Luthfi Hasan Ishaaq berjalan untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1438 H di Lapas Klas IA Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, 25 Juni 2017. Sedikitnya 2000 narapidana khusus narkoba, 39 narapidana korupsi dan sembilan narapidana terorismemendapatkan remisi khusus Idulfitri tahun 2017 dari Kemenkumham Jawa Barat. ANTARA FOTO
Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK

Luthfi Hasan Ishaaq yang divonis 18 tahun penjara di kasus suap kuota impor daging mengajukan peninjauan kembali (PK).


Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

02-peris-dagingSapiImpor
Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.