TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Teuku Nasrullah menyatakan tak bakal menghadiri pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Selasa, 18 Maret 2014. Sebab, saat ini dia masih berada di Aceh. "Insya Allah hari Kamis (20 Maret 2014) saya datang. Saya sudah kirim surat untuk pemeriksaan hari Kamis," kata Nasrullah melalui pesan pendek, Selasa, 18 Maret 2014.
KPK memanggil Nasrullah untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi untuk tersangka Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan. Teuku bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota tim pengacara Atut, meskipun sekarang dia sudah mengundurkan diri dari tim. (Baca: Antara Tuhan dan Penangguhan Penahanan Atut).
"Yang bersangkutan dibutuhkan keterangannya oleh penyidik sehingga dipanggil untuk diperiksa," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha, Selasa, 18 Maret 2014.
Sebelumnya, santer dikabarkan adanya upaya dari tim pengacara untuk mempengaruhi para saksi yang dipanggil KPK terkait kasus yang sama, yakni untuk tersangka Atut. Ada dugaan Teuku bakal ditanyakan soal upaya mempengaruhi saksi. Namun, Priharsa tidak membenarkan hal ini. "Sebab, yang tahu materi pertanyaan hanya penyidik," kata dia. (Baca: Pengacara: Atut Sudah Legowo Ditahan).
Teuku sebelumnya dipanggil pada 13 Februari 2014. Dia tak menghadiri pemanggilan itu. Kepada Tempo saat itu, Teuku mengaku masih di Aceh dan telah berkoordinasi dengan penyidik untuk mengagendakan ulang pemeriksaan. "Saya minta pemeriksaan pada Kamis, 20 Maret 2014," ujar dia. Belum jelas apakah penyidik mengabulkan permintaan Teuku itu.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Inikah 'Pilot Bayangan' dalam Penerbangan MH370?
Mengapa Sinyal Darurat Malaysia Airlines Tak Aktif