TEMPO.CO, Kupang - Sebanyak 17 pencari suaka asal Iran dan Myanmar, Jumat, 14 Maret 2014, dipindah ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Sulawesi Selatan, setelah sekitar setahun ditampung di Rudenim Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). “Pemindahan dilakukan karena jumlah imigran gelap yang ada melebihi daya tampung,” kata Kepala Tata Usaha Rudenim Kupang Benyamin Tulasi kepada wartawan.
Pencari suaka asal Iran yang dipindah adalah Faramarz Abbaspour, 39 tahun, Farahnas Abaspour (37), Melika Abbaspour (12), Ali Alimahmodi (35), Amir Hossein Mahmoodi (13), Noosin Ali Sedaghat (31), Artin Ali Mahmoodi (3), Ghazanfar Geravand (36), Soraya Ghobadi Bair (38), dan Abtin Geravand (5).
Sedangkan yang orang Myanmar yakni Rafika Hatu, 32 tahun, Nur Hasan (8), Nur Husan (2), Nur Husanah Bibi (6), Nur Hasefa (11), Nur Fatimah (13), dan Jaffar (14).
Benyamin mengatakan pemindahan tahanan imigrasi itu difasilitasi oleh International Organization for Migration (IOM) di Makassar. Di Kupang, secara bertahap, mereka akan terus dipindah ke Rudenim di daerah lain. Sebab, daya tampung Rudenim Kupang seharunya hanya untuk seratus orang. Namun saat ini jumlahnya lebih banyak dari kapasitas. “Selalu over capacity,” ujarnya.
Belasan pencari suaka itu diberangkatkan menggunakan pesawat Lion dengan nomor penerbangan JT-691. Dari Bandara El Tari, Kupang, mereka terlebih dahulu menuju Bandara Internasional Juanda, Surabaya, untuk kemudian diterbangkan ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Menurut Benyamin, para pencari suaka yang saat ini masih menghuni Rudenim Kupang sedang mengurus status pengungsi mereka di United Nation High Commisioner for Refugees (UNHCR). Persyaratan itu diperlukan agar mereka bisa ditempatkan di negara penerima. (Baca: Lagi, Australia Dorong Imigran Gelap ke Indonesia)
YOHANES SEO
Terpopuler:
Gadis 16 Tahun Dibunuh, Tragedi Ade Sara II?
CIA: Pilot Malaysia Airlines Mungkin Bunuh Diri
Ericsson dan Philips Tawarkan Penerangan Jalan Terkoneksi