TEMPO.CO, Jakarta - Adik Gubernur Banten Ratu Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan, menyatakan tidak punya kepentingan dengan Akil Mochtar saat aktif sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang sedang menangani sengketa pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak. Menurut terdakwa suap ini, justru pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin, yang memiliki kepentingan dengan Akil karena mereka sebagai penggugat hasil pilkada Kabupaten Lebak yang dimenangkan Iti Octavia-Ade Sumardi. (baca: Adik Tiri Atut Dicecar KPK Soal Suap Pilkada Lebak)
"Saya didakwa dalam kasus penyuapan, dalam hal ini sudah jelas bahwa saya tidak berkepentingan untuk persoalan Lebak. Yang paling punya kepentingan itu Amir Hamzah," kata Wawan usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 13 Maret 2014. Hal ini juga dicantumkan Wawan dalam eksepsinya. (baca: Adik Ratu Atut Tampak Sehat di Pengadilan)
Menurut suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu, Amir Hamzah-Kasmin merupakan pihak yang meminta bantuan dana Rp 1 miliar kepadanya untuk diberikan ke Akil. Dengan demikian, Amir-Kasmin lah yang mempunyai kepentingan dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak. (baca: Adik Ratu Atut Enggan Tanggapi Penyitaan Harta)
Namun, kata Wawan, penuntut umum dalam dakwaannya sama sekali tidak menguraikan peran Amir-Kasmin. Kendati demikian, Wawan berkelit tidak meminta KPK untuk menjadikan Amir-Kasmin sebagai tersangka. "Saya tidak minta itu (Amir-Kasmin dijadikan tersangka), tapi nanti hakim yang memutuskan untuk keadilan," ujarnya.
Bos PT Bali Pasific Pragama itu juga enggan membeberkan apakah mengetahui permintaan duit Rp 1 miliar itu untuk menyuap Akil. "Persoalan fakta nanti bisa dibuktikan lebih jelas lagi di persidangan dengan saksi-saksi yang lain," kata Wawan.
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Twitter: Foto dan Video Lebih Banyak Dapat Retweet
Michael Schumacher Tunjukkan Tanda Membaik
Ini Kata-kata Terakhir Pilot Malaysia Airlines