TEMPO.CO , Jakarta: Manajemen Restoran Jepang Yellowfin membantah asetnya berkaitan dengan kasus pencucian uang Anas Urbaningrum. Menurut Nazyra C. Noer, juru bicara Yellowfin, karyawannya, rcy Aditya Brahma, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran memiliki hubungan bisnis secara pribadi dengan Anas.
"Kami sudah konfirmasi kepada karyawan kami, dia memberitahukan bahwa segala urusannya dengan KPK adalah masalah jual-beli rumah dengan Anas," kata Nazyra melalui sambungan telepon milik Rubyana Holman, Menajer Yellowfin, Selasa, 11 Maret 2014. (Baca: Ini Restoran Yellowfin yang Diduga Terkait dengan Anas).
Menurut Nazyra, rumah karyawannya yang dibeli Anas itu terletak di Kompleks TNI Angkatan Laut Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun dia tak tahu kapan transaksi terjadi. "Kami tak mencampuri bisnis pribadi karyawan kami, yang jelas tidak ada keterlibatan Yellowfin," ujar dia. (Baca: Anas Urbaningrum Cuci Uang di Restoran Jepang?).
Arcy Aditya diperiksa KPK lantaran diduga mengetahui kasus pencucian uang Anas. Pemeriksaan Ancy menyeret nama tempatnya bekerja yakni Restoran Jepang Yellowfin. Restoran berlogo ikan salmon itu beralamat di Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan. Letaknya persis di sudut Jalan Gunawarman-Senopati. (Baca: Lokasi Aset-aset Anas di Kantong KPK).
Rubyana mengatakan, Yellowfin berdiri sejak 2012 di bawah naungan PT OPCO, perusahaan jejaring bisnis restoran. Menurut dia, PT OPCO didirikan sejumlah pengusaha Indonesia. "Yang jelas nama Anas tidak ada di dalamnya," ujar dia menolak merinci nama-nama pengusaha tersebut. (Baca: Disita KPK, Aset Anas Urbaningrum Bisa Dipakai).
Rubyana juga membantah Anas pernah berkunjung ke restoran tersebut. Ia menegaskan, restoran itu lebih banyak dikunjungi kalangan artis, "Politisi jarang ke sini karena restoran ini ruangan terbuka," ucapnya, merujuk pada bangunan yang dikelilingi dinding kaca.
TRI SUHARMAN