TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ternyata saat ini tak sedang berada di dalam gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diketahui pergi ke luar area KPK menumpang mobil Toyota Innova.
"Iya, tadi pergi. Katanya sih diperiksanya jam tiga sore," kata petugas keamanan yang enggan menyebutkan jati dirinya kepada Tempo di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Maret 2014. (Baca: Diperiksa KPK, Airin Besuk Suami Dulu).
Airin dijadwalkan diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. "Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin, 10 Maret 2014. (Baca: Bantah Gelisah, Ini Ulah Airin Selama Sidang Wawan).
Kasus suap yang melibatkan Akil Mochtar itu kini menyeret Airin sehingga harus menjalani pemeriksaan penyidik. Belum jelas apakah pemeriksaan itu dilakukan lantaran ada dugaan keterlibatan Airin. (Baca: Anak, Adik Ipar hingga Ajudan Atut Diperiksa Hari Ini).
Selain terkait kasus suap, Airin pernah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dengan pemeriksaan hari ini, Airin sudah diperiksa penyidik empat kali.
KPK sebelumnya menetapkan suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka empat kasus, yaitu kasus suap MK, kasus dugaan korupsi Alkes Tangsel, kasus dugaan korupsi Alkes Pemprov Banten, dan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Komisi antirasuah itu juga menetapkan Atut Chosiyah, kakak ipar Airin, yang juga kakak kandung Wawan sebagai tersangka kasus dugaan suap MK dan kasus dugaan pemerasan Alkes Banten. (Baca: KPK Sita 6 Truk Hino Milik Wawan).
MUHAMAD RIZKI