TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dituding tak berdaya dalam mengusut aliran dana terkait dengan kasus Bank Century. Sebab, tidak seperti biasanya, PPATK tak bisa mendapatkan temuan berarti.
"PPATK dalam kasus Bak Century seperti lumpuh. Biasanya mereka paling getol, tahu siapa saja yang nikmati dana," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi dalam diskusi di kawasan Cikini, Sabtu, 8 Maret 2014.
Tapi, taji PPATK seperti tumpul saat berhadapan dengan kasus Century. "Baru kali ini PPATK gagal telusuri aliran dana," kata Uchok. Yang ada hanya laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan, yang menurut Uchok, masih kurang lengkap. "(Dari) BPK, dana Rp 7,4 triliun tidak diverifikasi semuanya," ujarnya.
Anggota Tim Pengawas Century Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mendesak majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk bersikap tegas dalam sidang terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. "Hakim harus mengeluarkan terobosan, menggedor PPATK untuk menyampaikan data Century," tuturnya.
BUNGA MANGGIASIH
Topik terhangat:
Ade Sara | Jojon | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum
Berita terpopuler lainnya:
Bagaimana Sepasang Kekasih itu Membunuh Ade Sara
Cemburu, Motif Sepasang Kekasih Bunuh Ade Sara
Anas: Ada Orang Istimewa di Lantai 9 Gedung KPK