TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi, Erwin Natosmal Oemar, kecewa pada dua hakim konstitusi pilhan Komisi Hukum DPR RI. Menurut Erwin, Wahiduddin Adams dan Aswanto tidak memiliki integritas dan kompetensi. "Sulit untuk kita harapkan kehadiran dua hakim baru itu akan mengembalikan kepercayaan publik pada MK," ujar Erwin ketika dihubungi Tempo, Kamis, 6 Maret 2014. (baca: Kualitas Dua Hakim Baru MK Dinilai Biasa Saja)
Menurut Erwin, latar belakang Wahiduddin yang merupakan mantan bawahan hakim konstitusi Patrialis Akbar dapat mempengaruhi independensinya. Hali ini, kata Erwin, terbukti saat Wahiduddin tidak bisa menjawab pertanyaan Tim Pakar terkait dengan independensi yang bersangkutan ketika menjadi hakim jika berhadapan dengan mantan atasannya. "Ada potensi dia didikte Patrialis dalam memutuskan perkara," dia menambahkan. (baca: Hakim Konstitusi, DPR Pilih Dosen dan Pensiunan)
Lebih lanjut, Erwin mengatakan, hanya Atip Latipulhayat yang lebih layak menjadi hakim konstitusi. "Jika ukurannya integritas, kata Erwin, Nikmatul Huda dan Atip Latipulhayat masuk ke dalam kategori. Jika ukurannya ditambah dengan kompetensi (integritas dan kompetensi), hanya Atip Latipulhayat yang lolos," ujarnya.
Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat memilih Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai pengganti Akil Mochtar dan Harjono di Mahkamah Konstitusi. Wahiduddin merupakan bekas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sedangkan Aswanto merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.
Hasil akhir pemilihan suara terbanyak diperoleh Wahiduddin Adams dengan 46 suara. Sedangkan suara terbanyak kedua diraih oleh Aswanto dengan 23 suara. Dua nama ini akan dibawa ke sidang paripurna hari ini untuk disahkan.
Tim Pakar sendiri merekomendasikan empat calon hakim kepada Komisi Hukum, yaitu Ni'matul Huda, Atip Latipulhayat, Aswanto, dan Wahiduddin. Setiap anggota Komisi memilih dua dari empat nama. Seorang anggota Komisi Hukum tidak menghadiri pemilihan hakim konstitusi ini. Total anggota Komisi yang hadir dalam pemilihan ini sebanyak 50 orang. (baca: Komisi Susun Peringkat Calon Hakim Konstitusi)
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler
Diusir Mahasiswa Bandung, Prabowo Kecewa Berat
Pelawak Jojon Tutup Usia
Penembak Kucing Dipecat dari Tempatnya Bekerja
Kelabui Keluarga, Hakim Selingkuh Palsukan KTP