TEMPO.CO, Jakarta - Maqdir Ismail, Chaeri Wardana, mengatakan kliennya saat ini dipastikan sudah siap mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Kamis, 6 Maret 2014. "Kalau untuk sidang besok, enggak ada masalah. Mestinya begitu," kata Maqdir ketika dihubungi, Rabu, 5 Maret 2014.
Meski sudah siap mengikuti persidangan, menurut Maqdir, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu masih terlihat lemas. "Kalau kemarin ketemu saya, beliau masih agak capek. Pemulihan demam berdarah tidak sebentar, butuh waktu yang lama," ujar Maqdir.
Maqdir mengakui adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah itu lebih terlihat kurus daripada saat pertama kali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Oktober lalu. "Masih pucat, belum sehat betul," ujarnya. (baca: Sehari Sebelum Sidang Perdana, Adik Atut Cukur)
Wawan seharusnya disidang dengan pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Februari 2014. Namun pengoleksi mobil mewah itu mengeluh pusing dan maag yang akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur. Sampai di sana, Wawan didiagnosis terserang demam berdarah dengue. Jadi, jadwal sidang ditunda Kamis, 27 Februari 2014. Karena masih sakit, ketua majelis hakim Matheus Samiaji pun menunda sidang pembacaan dakwaan itu pada Kamis, 6 Maret 2014. (baca:Dokter: Wawan Dirawat sampai Rabu)
Wawan baru didakwa dua dari lima kasus yang disangkakan. Ia akan didakwa telah menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini mantan Ketua MK) terkait dengan penanganan perkara sengketa pilkada Lebak, Banten, dan untuk kasus pemberian gratifikasi kepada Akil terkait dengan pilkada Provinsi Banten.
Sedangkan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Kota Tangerang Selatan dan Banten serta dugaan tindak pidana pencucian uang masih dalam proses penyidikan.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Pamer Foto Tembak Kucing Ala Danang Tak Wajar
Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Pencucian Uang
Diusir Mahasiswa Bandung, Prabowo Kecewa Berat
Pelawak Jojon Tutup Usia