TEMPO.CO , Jakarta: Seleksi calon hakim konstitusi kembali dilakukan untuk menguji dua calon hakim tersisa, yaitu Atip Latipulhayat, dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, dan Yohanes Usfunan, dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali.
Atip ditanya mengenai substansi dan filosofis konstitusi. Namun Atip sempat kena semprot dari salah satu anggota tim pakar Andi Mattalata. "Anda serius enggak menjadi hakim konstitusi," tanya Andi kepada Atip saat uji kelayakan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 5 Maret 2014. (Baca: Jadi Guru Besar, Calon Hakim MK Ini Tak Tahu Ultra Petita).
Celetukan itu muncul saat Andi bertanya mengenai dasar hukum konstitusional pemilihan umum. Atip terlihat membolak-balik buku Undang-Undang Dasar 1945. "Saya belum mengajak Anda berpikir, saya hanya mengajak Anda mengingat," kata Andi. Ia bertanya sekali lagi mengenai dasar hukum pemilihan umum. (baca: Calon Hakim MK: Mobil Saya Tidak Lima, Cuma Empat....)
"Undang-Undang Pemilihan Umum," Atip menjawab. Andi langsung memotong, "Saya tanya, dasar konstitusional. Coba baca pasal 22E," ujar Andi. Atip mengaku belum menjadi negarawan seperti syarat hakim konstitusi. Namun, Atip berniat menjadi negawaran.
Ahmad Syafii Maarif memancing dengan pertanyaan, "Doktor dari Barat biasanya berpikir pragmatis. Bagaimana?" Atip tak sepakat dengan pemikiran itu. Menurut dia, cara berpikir seseorang tergantung sekolahnya. Atip mengatakan, tidak semua yang datang dari barat tidak bermoral.(baca juga: Mengapa Belum Ada Calon yang Layak Jadi Hakim MK? )
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terkait
Dimyati Mundur dari Seleksi Calon Hakim MK
Makalah Disoal, Calon Hakim MK Ini Jadi Bahan Tertawaan
Calon Hakim MK, Hidup Mewah dan Tak Paham Hukum