TEMPO.CO, Surabaya - Terduga pelaku pencabulan puluhan pelajar di Surabaya, Bandiono alias Pakde, 52 tahun, ternyata sudah setahun lebih buka praktek di Surabaya. Hampir dua tahun dia dimintai tolong oleh orang-orang yang datang ke tempat prakteknya itu. Pakde saat ini mendekam di dalam jeruji tahanan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap pelajar SMP.
Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Suratmi mengatakan tersangka pencabulan ini buka praktek menjadi dukun sudah hampir dua tahun. "Setahun lebih," kata Suratmi.
Tersangka pernah bekerja sebagai cleaning service di sebuah kantor bank di Surabaya dan pensiun pada 2001. Setelah itu di Surabaya dia indekos di Jalan Pandegiling. Dia punya istri yang tinggal di Jember. Anaknya tiga orang dan sudah dewasa semua. Ada yang tinggal di Jember dan ada yang berada di luar Jawa. Tersangka tinggal bersama dengan cucunya yang seperti terkena down syndrome.
Pengakuan tersangka kepada penyidik, kata Suratmi, baru-baru ini saja tersangka melayani anak-anak yang meminta bantuan. Dia mengatakan sebagian besar korban pencabulan ini datang ke tempat praktek tersangka untuk meminta pertolongan. "Korban datang dengan masalah yang beragam," kata Suratmi. (Baca: Dukun Cabul Telanjangi Puluhan Pelajar Surabaya)
Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun. (Baca: Ini Muslihat Pakde Dukun Cabul).
DAVID PRIYASIDHARTA
Terpopuler
Karen Emoh Setor THR, Rudi Ancam Lapor Jero Wacik
Disebut Atur Proyek SKK Migas, Ini Kata Sepupu SBY
Bos Djarum Pertahankan Gelar Terkaya