TEMPO.CO, Jakarta - Franz Astani adalah calon hakim Mahkamah Konstitusi dengan sederet gelar akademis. Setidaknya ada sebelas gelar yang dimiliki oleh notaris ini. Deretan gelar ini pun mengundang pertanyaan dari tim pakar dan anggota Komisi Hukum saat uji kelayakan dan kepatutan (baca juga: Calon Hakim MK Dicecar Soal Jam Tidur).
"Dengan gelar itu, bagaimana Anda mengidentifikasi diri? Apakah sebagai praktisi hukum, praktisi manajemen, atau praktisi sains?" tanya salah seorang dari Tim Pakar, Saldi Isra, saat uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 4 Maret 2014.
Franz menjawab, "Saya seperti air mengalir..." Saldi meminta Franz langsung menjawab seperti tiga pilihan yang dia sebutkan. Franz akhirnya mengatakan dirinya lebih memilih disebut sebagai praktisi hukum. Karena gelarnya itu, Franz pernah memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Indonesia atas keberagaman gelar akademis tersebut.
Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo pun tak luput menyoroti gelar milik Franz. Bambang mengatakan kagum dengan deretan gelar yang terpampang di depan maupun belakang nama Franz. "CPM itu apa artinya?" Bambang bertanya.
Dia menilai Franz seperti anak muda yang narsis dengan gelarnya ini. Dia pun menyindir soal motivasi Franz mencalonkan diri sebagai hakim konstitusi. Dia curiga jangan-jangan pencalonan ini hanya untuk memenuhi biografi Franz. "Apakah motif pengejaran gelar sama dengan pencapaian sebagai hakim MK," katanya. (baca juga: Calon Hakim Konstitusi Dikuliahi Pakar Tata Negara)
Mendapat pertanyaan ini, Franz mengatakan berapa pun gelar yang dia miliki, kemampuan yang dia punya hanya sekitar 20 persen. Sisanya, dia menjelaskan, berasal dari kemampuan membangun jaringan dan bersikap persuasif. Mengenai motivasi, Franz mengatakan gelar ini untuk membalas budi orang tuanya. Dia menyebutkan di negara lain, seperti Australia, mereka yang memiliki gelar lebih dari tiga mencapai angka 200 ribu orang. "Saya ingin mendorong generasi muda juga demikian," katanya. (baca juga: Tak Izin, Calon Hakim Konstitusi Disuruh Mundur)
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Lainnya:
Samad Puji Lelang Jabatan Jokowi
Penyekap Pegawai Itu Eks Elite Demokrat Lampung?
Pemilik Panti Asuhan Samuel Jadi Tersangka