TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa suap SKK Migas, Rudi Rubiandini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Selasa, 4 Maret 2014. Karen jadi salah satu di antara enam saksi yang rencananya dihadirkan dalam sidang Rudi.
Karen sendiri sudah berkali-kali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan suap di lingkungan SKK Migas yang menjerat Rudi. Bahkan nama Karen disebut-sebut dalam sidang Rudi sebelumnya yang menghadirkan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.(baca: Waryono Karno, Duit Sitaan dan Dalih Berobat Istri)
Dalam sidang itu, Selasa, 24 Februari lalu, jaksa penuntut umum memutarkan rekaman telepon antara Waryono dan Rudi. Telepon itu salah satunya membicarakan "buka-tutup kendang". (baca: Ada 'Buka-Tutup Kendang' di Kasus Rudi Rubiandini)
Waryono dalam sidang itu mengaku tak paham soal istilah "buka-tutup kendang". Menurut dia, istilah itu keluar dari mulut Rudi.
Dalam beberapa kesempatan, Rudi mengatakan kesaksian Karen akan menguak budaya pemberian tunjangan hari raya ke Komisi Energi DPR, keterlibatan pejabat negara, keterlibatan Karen sendiri, dan istilah "buka-tutup kendang" dalam percakapannya dengan Waryono.
Adapun penuntut umum dalam sidang Rudi yang menghadirkan saksi Waryono Karno menghubungkan istilah "buka-tutup kendang" dengan catatan yang ditemukan dalam tas berisi US$ 284 ribu di ruang kerja Waryono. Ada tulisan soal "buka-tutup kendang" APBN-P dalam tas itu. Catatan itu juga berisi rincian kode "P", "A", dan "S" untuk Komisi Energi DPR. (baca: Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman)
KHAIRUL ANAM
Terpopuler
Ruhut Sitompul: Jokowi Klemar-klemer Kok Nyapres?
Film Ini Menampilkan Yesus yang Seksi
Indra Sjafri: Fisik Pemain Timnas U-19 Dahsyat