TEMPO.CO, Jakarta - Pia Akbar Nasution, pengacara Chaeri Wardana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, belum dapat memastikan apakah sidang pembacaan dakwaan kliennya tidak lagi tertunda pada Kamis, 6 Maret 2014. Sidang pembacaan dakwaan sempat tertunda dua kali karena Chaeri alias Wawan terkapar di rumah sakit akibat sakit.
"Mungkin sidang Kamis, tapi kita lihat saja," kata Pia ketika dihubungi Tempo, Senin, 3 Maret 2014. (baca: Masih Lemas, Wawan Ogah Ditemui Pengacaranya)
Pia mengatakan, seperti dalam dua sidang terdahulu pada Senin, 24 Februari 2014 dan Kamis, 27 Februari 2014, surat keterangan sakit dari dokter dipegang oleh jaksa penuntut umum. Kali ini, meskipun Wawan sudah keluar dari perawatan di rumah sakit, Pia belum mendapat informasi berapa lama izin dari dokter diberikan untuk pemulihan kesehatan Wawan. (baca: KPK: Adik Ratu Atut Sudah Sembuh)
"Kami tidak pernah minta surat keterangan dokter karena yang wajib menghadirkan Mas Wawan adalah dari penuntut umum. Kami cukup mendapat keterangan dari jaksa dan ditunjukkan suratnya di persidangan," kata Pia.
Meski demikian, Pia mengatakan kliennya sudah siap menjalani persidangan, baik dari segi mental maupun materi pembelaan. Wawan, menurut dia, sudah siap sebelum jatuh sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Wawan dilarikan ke RS Polri Kramat Jati pada Senin, 24 Februari 2014 karena pusing, mual dan sempat pingsan di Rutan KPK. Wawan kemudian dirawat karena didiagnosis menderita demam berdarah. Senin, 3 Maret 2014 Wawan keluar dari perawatan di rumah sakit dan kembali ke Rumah Tahanan KPK.
Selama dirawat di rumah sakit, hakim melakukan pembantaran terhadap Wawan. Artinya, sakitnya beberapa hari ini tidak masuk dalam potongan masa tahanan. (baca: Adik Atut Kembali ke Rutan KPK)
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita Terpopuler
Ruhut Sitompul: Jokowi Klemar-klemer Kok Nyapres?
Pemerintah Ambil Alih Sertifikasi Halal dari MUI
Calon Hakim Konstitusi Dikuliahi Pakar Tata Negara
Aksi Danang Sutowijoyo Bunuh Anak Kucing Berujung Polisi