Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Selamatkan MK Minta DPR Tak Pilih Dimyati  

image-gnews
Achmad Dimyati Natakusumah: Rakyat Bisa Sejahtera karena Pajak
Achmad Dimyati Natakusumah: Rakyat Bisa Sejahtera karena Pajak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK meminta tim pakar dan Komisi Hukum DPR RI mencoret nama politikus Partai Persatuan Pembangunan Dimyati Natakusumah dari daftar calon hakim konstitusi. Menurut anggota Koaliasi, Erwin Natoesmal Oemar, Dimyati pernah diadili dalam kasus suap anggota DPRD Pandeglang periode 2004-2009. "Salah satu kriteria hakim konstitusi adalah tidak bersikap tercela dan tidak pernah terlibat kasus korupsi," kata dia, Ahad, 2 Maret 2014.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang pada 2010 memvonis Dimyati tak terbukti menyuap anggota DPRD di sana senilai Rp 1,5 miliar terkait pinjaman Pemerintah Kabupaten Pandeglang senilai Rp 200 miliar dari Bank Jabar-Banten. Vonis ini dikuatkan putusan kasasi Mahkamah Agung pada 2011.

Erwien mengatakan walau Dimyati--kini anggota Komisi Hukum DPR-- tidak dinyatakan bersalah, hal tersebut tidak pantas secara etika. "Masih banyak yang lebih pantas," kata dia.

Selain itu, menurut Erwin, Dimyati juga dituduh pernah terlibat kasus pencabulan siswi SMA, saat masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang. "Namun, kasus ini menguap begitu saja," ujarnya.

Hari ini, Senin, 3 Maret 2014, Komisi Hukum dan tim pakar menguji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi. Seleksi itu akan berlangsung hingga Rabu, 5, Maret 2014. Kamis pekan ini, dua nama hakim akan disahkan di sidang paripurna. Adapun, jumlah peserta seleksi adalah 12 orang.

Berikut adalah nama kedua belas calon hakim konstitusi,

1. Dr. Sugianto, S.H., M.H., dosen (PNS) di Fakultas Hukum IAIN Syekh Nurjati, Cirebon.

2. Dr Wahiduddin Adams, S.H., M.A., pensiunan PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

3. Dr Ni'matul Huda, S.H., M. Hum, dosen di Fakultas Hukum UII.

4. Dr. Ir. Franz Astaani, S.H., M.Kn., S.E., M.B.A., M.M., M.Si., CPM, notaris.

5. Atip Latipulhayat, S.H., L.L.M., P.H.D., dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., D.F.M., dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).

7. Dr. H. R.A. Dimyati Natakusuma, S.H., M.H., M.Si., anggota DPR Fraksi PPP dan calon legislatif DPR RI Dapil DKI Jakarta III di Pemilu 2014.

7. Prof. DR. Yohanes Usfunan, Drs, S.H., M.H. Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Bali.

9. DR. Atma Suganda, S.H., M. Hum, Dosen Kopertis Wilayah IV Jabar, Banten.

10. Prof. DR. H.M. Agus Santoso, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.

11. DR Edie Toet Hendratno, S.H., M.Si., Dosen Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Pancasila.

12. DR. Drs. Ermansjah Djaja, S.H., M.Si., Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya.

TIKA PRIMANDARI

Berita Lain
Benarkah PDIP Sudah Susun Kabinet Bayangan?
Jokowi Kuatkan Elektabilitas Megawati
Astrolog: Oktober 2014, Mega Rayakan Kemenangan  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

11 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

16 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

17 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

19 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

19 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

21 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

23 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

1 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

2 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

Komisi IX mendorong kementerian mengevaluasi regulasi soal pemberian THR bagi pekerja bukan penerima upah (PHBU), seperti pengemudi ojol.