TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK meminta tim pakar dan Komisi Hukum DPR RI mencoret nama politikus Partai Persatuan Pembangunan Dimyati Natakusumah dari daftar calon hakim konstitusi. Menurut anggota Koaliasi, Erwin Natoesmal Oemar, Dimyati pernah diadili dalam kasus suap anggota DPRD Pandeglang periode 2004-2009. "Salah satu kriteria hakim konstitusi adalah tidak bersikap tercela dan tidak pernah terlibat kasus korupsi," kata dia, Ahad, 2 Maret 2014.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang pada 2010 memvonis Dimyati tak terbukti menyuap anggota DPRD di sana senilai Rp 1,5 miliar terkait pinjaman Pemerintah Kabupaten Pandeglang senilai Rp 200 miliar dari Bank Jabar-Banten. Vonis ini dikuatkan putusan kasasi Mahkamah Agung pada 2011.
Erwien mengatakan walau Dimyati--kini anggota Komisi Hukum DPR-- tidak dinyatakan bersalah, hal tersebut tidak pantas secara etika. "Masih banyak yang lebih pantas," kata dia.
Selain itu, menurut Erwin, Dimyati juga dituduh pernah terlibat kasus pencabulan siswi SMA, saat masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang. "Namun, kasus ini menguap begitu saja," ujarnya.
Hari ini, Senin, 3 Maret 2014, Komisi Hukum dan tim pakar menguji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi. Seleksi itu akan berlangsung hingga Rabu, 5, Maret 2014. Kamis pekan ini, dua nama hakim akan disahkan di sidang paripurna. Adapun, jumlah peserta seleksi adalah 12 orang.
Berikut adalah nama kedua belas calon hakim konstitusi,
1. Dr. Sugianto, S.H., M.H., dosen (PNS) di Fakultas Hukum IAIN Syekh Nurjati, Cirebon.
2. Dr Wahiduddin Adams, S.H., M.A., pensiunan PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
3. Dr Ni'matul Huda, S.H., M. Hum, dosen di Fakultas Hukum UII.
4. Dr. Ir. Franz Astaani, S.H., M.Kn., S.E., M.B.A., M.M., M.Si., CPM, notaris.
5. Atip Latipulhayat, S.H., L.L.M., P.H.D., dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung.
6. Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., D.F.M., dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).
7. Dr. H. R.A. Dimyati Natakusuma, S.H., M.H., M.Si., anggota DPR Fraksi PPP dan calon legislatif DPR RI Dapil DKI Jakarta III di Pemilu 2014.
7. Prof. DR. Yohanes Usfunan, Drs, S.H., M.H. Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Bali.
9. DR. Atma Suganda, S.H., M. Hum, Dosen Kopertis Wilayah IV Jabar, Banten.
10. Prof. DR. H.M. Agus Santoso, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.
11. DR Edie Toet Hendratno, S.H., M.Si., Dosen Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Pancasila.
12. DR. Drs. Ermansjah Djaja, S.H., M.Si., Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya.
TIKA PRIMANDARI
Berita Lain
Benarkah PDIP Sudah Susun Kabinet Bayangan?
Jokowi Kuatkan Elektabilitas Megawati
Astrolog: Oktober 2014, Mega Rayakan Kemenangan