TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan Shaberah menegaskan MUI tidak memungut biaya dalam sertifikasi halal. "Gratis. Halal itu kan agama, masak harus bayar. Mereka hanya diminta membantu masjid atau sekolah Islam di lingkungan kantornya," ujar Amidhan kepada Tempo beberapa pekan lalu, seperti dimuat di majalah Tempo edisi 24 Februari-2 Maret 2014.
Bahkan Amidhan mengatakan tak ada mekanisme khusus untuk mengurusi sertifikasi. Semua bisa dilakukan secara terbuka lewat website online. "Sekarang sudah online. Kami memeriksa yang sudah mendaftar dengan survei ke lapangan. Hasil Rapat Koordinasi Nasional MUI 2003 menetapkan tujuh syarat izin lembaga halal, antara lain, punya tiga ulama, dua ilmuwan sebagai auditor, membantu masjid, dan madrasah di wilayahnya, dan terdaftar sebagai anggota World Halal Food Council," katanya.
Tarif baru berlaku setelah MUI menetapkan izin sertifikasi halal. Itu pun bukan dari lembaganya, melainkan dari World Halal Food Council. "Setelah izin keluar kami tak lagi punya hubungan dengan lembaga itu, kecuali saat audit dua tahun sekali. Ini memang diprotes Australia. Ada tarif karena mereka kan harus menggaji karyawan, supervisor, penjagal, sewa kantor, dan lain-lain. Setiap lembaga menetapkan harga berbeda-beda sehingga menimbulkan perang tarif. Di sana persaingan pengusaha Turki dan Lebanon," katanya.
Amidhan menambahkan, izin itu berlaku dua tahun. "Kami audit apakah mereka memberikan label halal yang benar kepada produsen sesuai syariah. Karena kami lembaga nirlaba dan tak ada biaya," katanya. Tapi lembaga tersebut yang harus menanggung seluruh biaya transportasi dan akomodasi selama di sana. "Kalau perjalanan jauh saya minta pesawat kelas bisnis karena sudah tua," katanya.
Ia mengaku tidak menerima duit selain biaya transportasi tersebut. "Tidak ada," katanya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan Shaberah terbelit kasus dugaan suap sertifikasi halal di luar negeri. Menurut pengakuan Mohammed El-Mouelhy, Presiden Halal Ceritification Authority Australia, pihaknya harus merogoh Rp 300 juta untuk ongkos biaya perjalanan rombongan petinggi MUI ini ke luar negeri, demi memuluskan penerbitan sertifikasi halal.
Sebagai bukti, Mouelhy mengirimkan surat elektronik kepada redaksi Tempo yang berisi bukti tiket untuk tamu-tamunya itu. Total ia mengeluarkan uang Aus$ 28.000 atau sekitar Rp 300 juta--bukan Aus$ 26.000 seperti ditulis majalah Tempo dalam edisi "Astaga Label Halal" yang terbit pekan ini--untuk sangu, tiket, hotel, dan akomodasi selama berkeliling Australia itu.
FEBRIANA FIRDAUS | MAJALAH TEMPO
Terpopuler
Australia Sodorkan Bukti Biaya Perjalanan MUI
Di Depan Simpatisan, Risma Jelaskan Sempat Pamitan
Demokrat Larang Bhatoegana Bicara Agar Tak Gaduh
Adang Ruchiatna: Risma Cengeng, Nangis di TV
Isu Risma Mundur, Netizen Salahkan PDIP