Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Sepakat Dengan Pemerintah Terkait Peran MUI

image-gnews
Kantor Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Jl. Proklamasi No. 51, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kantor Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Jl. Proklamasi No. 51, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Ketua Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai keadilan Sejahtera Ledia Hanifa mengatakan, DPR sudah sepakat mengenai peranan Majelis Ulama Indonesia dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. "Sebetulnya sudah lumayan ketemu peran MUI, sudah lebih cocok," kata Ledia di Jakarta, 27 Februari 2014. (Baca: Pembahasan Lembaga Sertifikasi Halal di DPR Alot)


Pemerintah dan DPR menyepakati MUI berperan membuat standar-standar untuk Lembaga Pemeriksa Produk Halal dan auditornya. "MUI juga yang menstandarisasi auditor dan lembaga pemeriksa halal yang ada," katanya. 


Selain itu, MUI juga memiliki wewenang menandatangi sertifikat halal. "MUI bersama-sama dengan badan (penjamin produk halal) itu menandatangani sertifikat fatwa MUI yang berkenaan dengan kehalalan suatu produk," kata 


Sebelumnya, Ledia mengatakan DPR menginginkan badan tersebut nantinya hanya berperan sebagai regulator saja. Sedangkan Pemerintah maunya regulator dan operator yang berarti sebagai pengawas sekaligus pemeriksa produk. 


Pekan depan, 4 Maret 2014, setiap fraksi di Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal akan menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap konsep yang diserahkan Pemerintah pada 22 Januari lalu. Pembahasan RUU Jaminan Produk Halal ini juga akan diperpanjang. (Baca: Tarif Survei MUI US$ 5.700)


RIZKI PUSPITA SARI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terpopuler:
Australia Sodorkan Bukti Biaya Perjalanan MUI
Di Depan Simpatisan, Risma Jelaskan Sempat Pamitan
Hasil Lengkap dan Jadwal Liga Champions



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

16 hari lalu

Presiden AS Joe Biden berpose selfie saat menjadi tuan rumah resepsi perayaan Idul Fitri di Gedung Putih di Washington, AS, 2 Mei 2022. REUTERS/Kevin Lamarque
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

16 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

18 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

38 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

38 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

42 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.


Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

30 Januari 2024

Pembukaan Haraku Ramen di Gandaria City, Jakarta Selatan, sekaligus penyerahan sertifikasi halal dadi LPPOM MUI, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/Yunia Pratiwi
Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia


Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

27 Januari 2024

Flip'NFry berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama/Flip'NFry
Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan


MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

Gedung MUI. Dok.MUI
MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.


Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

30 Desember 2023

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham/Tempo-Mitra Tarigan
Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?