TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Susi Tur Andayani, mengklaim telah menyuap Akil karena mendapat arahan dari Gubernur Banten Atut Chosiyah. Hal ini diungkapkan Susi melalui Reza Edwidjanto saat membacakan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 27 Februari 2014.
"Terdakwa mendapat arahan dari Atut agar melakukan pengurusan perkara, baik dalam bentuk negosiasi atau tindakan lain kepada Akil," kata Reza.
Menurut dia, Susi yang menjadi pengacara calon Bupati-Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin, dalam mengajukan keberatan hasil pilkada ke MK itu pernah melakukan pertemuan dengan kliennya beserta Atut. "Pertemuan pada 16 Desember 2013. Atut menyampaikan ke Susi bahwa pengurusan perkara agar diselesaikan melalui Akil," kata Reza.
Fakta hukum lain, ujar dia, ada peranan aktif dari Amir dan Kasmin. Mereka, menurut Reza, mengadakan pertemuan dengan Atut beserta adiknya, Chaeri Wardana alias Wawan, dalam mempersiapkan dan melaksanakan rencana penyuapan terhadap Akil. "Hal ini menunjukkan pemberian janji oleh Atut dan Wawan kepada Akil telah terjadi tanpa sepengetahuan dan peranan Susi."
Reza menegaskan posisi Susi bukan sebagai peserta atas tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Akil. Susi, kata dia, seharusnya berada sebagai peserta tindak pidana yang dilakukan Atut dan Wawan. Atau sebagai orang yang turut serta melakukan tindak pidana yang dilakukan Amir dan Kasmin.
Ia pun memohon kepada ketua majelis hakim Gosen Butar Butar agar mengabulkan eksepsi dari Susi. Serta menyatakan bahwa surat dakwaanya dinyatakan obscuur, dan oleh karenanya tidak dapat diterima. Terakhir, ia minta ke hakim agar membebaskan Susi dari tahanan dan mengembalikan dalam keadaan semula.
Gosen lantas mengagendakan sidang dengan agenda tanggapan atas eksepsi oleh tim penuntut umum pada awal pekan depan. "Sidang ditunda Senin siang, 3 Maret 2013," kata Gosan menutup sidang.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Australia Sodorkan Bukti Biaya Perjalanan MUI
Di Depan Simpatisan, Risma Jelaskan Sempat Pamitan
Demokrat Larang Bhatoegana Bicara Agar Tak Gaduh
Adang Ruchiatna: Risma Cengeng, Nangis di TV
Isu Risma Mundur, Netizen Salahkan PDIP