TEMPO.CO, Jakarta - Kasus suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas dengan terdakwa Rudi Rubiandini memasuki babak yang kian penting. Ini terjadi setelah Sutan Bhatoegana, politikus Partai Demokrat, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dan memberi kesaksian dalam persidangan Rudi kemarin.
Bhatoegana, yang juga Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, dalam kasus ini menyebut peran Ketua Divisi Logistik DPP Demokrat Sartono Utomo. Sartono, kata dia, berusaha mengintervensi tender migas di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, terkait proyek gas alam Gendalo-Gehem dengan menggunakan "pengaruh Partai Demokrat". (baca: Sejauh Apa Peran Ibas di Kasus SKK Migas? )
Sutan mengatakan itu saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada 27 November 2013. "Sartono menambahkan, 'Ini kan untuk partai'," kata Sutan kepada penyidik, seperti yang tercantum dalam dokumen pemeriksaan yang diterima Tempo. (baca: Ketika Sutan Bhatoegana Saling Bantah dengan Rudi).
Ketika itu Sutan sedang menceritakan ke penyidik soal pertemuan di lantai 2 Bimasena, kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 27 Juli 2013. "Saya ditemui Eka (Eka Putra) di lobi. Saya tanya, 'Ibas mana?'," kata Sutan menanyakan Edhie Baskoro Yudhoyono, anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Eka merupakan staf Sartono. (baca: Kisah Ransel Hitam Buat Sutan Bhatoegana)
Menurut Sutan, Ibas pernah mengatakan padanya, "Nanti kita ada pertemuan." Namun, pertemuan itu batal karena menurut Eka, Ibas "diajak Bapak ke acara lain".
"Kemudian pertanyaan 'Ibas mana?' itu tidak dijawab. Saya langsung diajak Eka naik ke ruang rapat di lantai 2. Saya kaget melihat sudah ada Rudi Rubiandini dan Deni," kata Sutan ke penyidik. Ketika itu penyidik memeriksa Sutan sebagai saksi untuk Rudi Rubiandini, bekas Kepala SKK Migas. (Lihat: Sutan Bhatoegana Akui Singgung Teman Ibas ke Rudi Rubiandini)
Ke penyidik, Sutan mengaku ada upaya dari Deni yang ingin konsorsium perusahaannya bersama PT Technip Indonesia memenangi proyek Gendalo-Gehem. "Deni mengejar-ngejar saya bilang 'Bang ini besar bang, untuk abang ini..'."
MUHAMAD RIZKI
Terkait:
Sopir Rudi Rubiandini Pernah Setor Rp 300 Juta
Kakak Rudi Emoh Bersaksi buat Adiknya
Suap SKK Migas, Tri Yulianto Mengaku Bertemu Sutan
Rudi Tetap Ngotot Beri THR ke Tri Yulianto