TEMPO.CO, Jakarta-- Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno membantah bahwa duit sebanyak US$ 284 ribu yang disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang kerjanya merupakan upeti untuk Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat. Dia mengaku uang itu miliknya sendiri.
"Itu uang saya," katanya saat bersaksi untuk bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIgas) Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 24 Februari 2014.(baca: KPK Panggil Pengelola Kekayaan Kementerian ESDM )
Waryono menjelaskan, uang sebanyak itu dikumpulkannya dari hasil pembayaran apartemen, dan sisa uang saku perjalanan dinas yang dikumpulkannya sejak 2010. Namun ini diragukan oleh jaksa. Soalnya, uang seri yang disita itu baru, bernomor seri urut, serta berasal dari satu tempat penukaran uang yang sama. "Apa mungkin dari berbagai perjalanan dinas hanya ditukarkan di satu money changer," kata jaksa Andi Suharlis.
Waryono tak langsung menjawab. Setelah terdiam beberapa detik, ia kemudian mengatakan bahwa uang itu tak ditukar di satu tempat. "Itu akumulasi dari beberapa penukaran, ada beberapa kali," ujarnya.(baca juga: Ketika Sutan Saling Berbantah dengan Rudi)
Namun lagi-lagi jaksa Andi meragukannya. Dia mempertanyakan kenapa uang pribadi sebanyak itu disimpan di ruang kerja. Bukan di rumah atau dikelola oleh istrinya.
Waryono menjawab duit itu rencananya akan digunakannya untuk mengobati istrinya yang tengah sakit struk. "Hari itu saya mau bawa istri saya yang sakit stroke ke Singapura, rencana itu sudah dari sebelum puasa, tapi karena kesibukan keburu puasa, lebaran," katanya.(baca: Ada 'Buka-Tutup Kendang' di Kasus Rudi Rubiandini )
Jaksa kemudian menghubungkannya dengan catatan yang ditemukan bersama uang tersebut. Dalam tulisan itu ada soal buka tutup kendang APBN-P. Jaksa menduga uang itu akan diberikan untuk membahas APBN-P bersama Komisi Energi DPR.
Lagi-lagi Waryono menampiknya. Ia mengatakan uang yang disita KPK itu merupakan duit pribadinya. "Wallahi, demi Allah itu uang saya," katanya.
KPK menyita duit sebanyak US$ 284 ribu dari ruang kerja Waryono yang disimpan dalam sebuah tas. dalam tas tersebut juga ada catatan soal uang buka dan tutup gendang APBN-P. Catatan itu berisi lengkap termasuk rinciannya dengan kode 'P', 'A', dan 'S' untuk Komisi Energi DPR.
NUR ALFIYAH
Terkait:
Sopir Rudi Rubiandini Pernah Setor Rp 300 Juta
Kakak Rudi Emoh Bersaksi buat Adiknya
Suap SKK Migas, Tri Yulianto Mengaku Bertemu Sutan
Rudi Tetap Ngotot Beri THR ke Tri Yulianto