Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda Cerita Bhatoegana-Tri Soal Rapat dengan Ibas  

image-gnews
Sutan Bhatoegana. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sutan Bhatoegana. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana dan anggota Komisi Energi Tri Yulianto memberi kesaksian berbeda ihwal pertemuan mereka di Rumah Makan Suharti, Jalan Transyogi, Cibubur, Jawa Barat, pada Juli 2013. Sutan Bhatoegana mengakui pertemuan itu membahas proyek tender di SKK Migas, sementara Tri bilang tak ada pembicaraan serius di dalamnya.

"Saya singgah di Rumah Makan Suharti sambil menunggu informasi dari Eka Putra," kata Sutan Bhatoegana saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca: Uang Suap Rudi Mengalir ke Sutan Bhatoegana)

Eka, kata Bhatoegana, merupakan staf Sartono Utomo, Ketua Divisi Logisitik Demokrat yang juga paman Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Di rumah makan itu, kata Sutan, dia memang menunggu kabar dari Ibas yang sebelumnya mengajaknya bertemu untuk membahas pemenangan PT Rekayasa Industri dalam tender proyek gas alam Gendalo-Gehem.

"Kemudian Eka mendatangi saya di RM Suharti, mengatakan, 'Pertemuan tak jadi. Mas Ibas diajak Bapak ke acara lain," kata Bhatoegana, menirukan perkataan Eka.

Namun Tri Yulianto membantah pertemuan di RM Suharti itu membahas proyek tender gas alam di SKK Migas. Menurut dia, pertemuan yang dihadiri Sutan, dia, dan Jhonny Allen Marbun di RM Suharti itu hanya acara santai dan tak membicarakan hal-hal penting.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat itu saya dalam perjalanan setelah berbuka puasa di Cikeas (kediaman SBY) dan karena situasi jalanan masih macet, maka kami kemudian mampir di RM Suharti," kata Tri saat diperiksa KPK.

Bhatoegana hari ini akan menghadiri sidang terdakwa suap di SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.(baca: Rudi Menangkan Bhatoegana, Kawan SMA Ibas Komplain)

KHAIRUL ANAM

Berita terkait Bhatoegana
Berapa Dana Kampanye Sutan Bhatoegana?
Dari Mana Duit Kampanye Sutan Bhatoegana Berasal?  
Pengakuan Sutan Bathoegana Soal Ibas di SKK Migas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.


Sutan Bhatoegana Wafat, Begini Kata-kata Ajaib Almarhum

19 November 2016

Sutan Bhatoegana. TEMPO/Imam Sukamto
Sutan Bhatoegana Wafat, Begini Kata-kata Ajaib Almarhum

Sutan terkenal dengan ungkapan ngeri-ngeri sedap, masuk tuh barang, dan sorry my love.


Demokrat: Sutan Bhatoegana Kader Terbaik, Kami Kehilangan

19 November 2016

Suasana di depan rumah duka Sutan Bhatoegana. TEMPO/Sidik Permana
Demokrat: Sutan Bhatoegana Kader Terbaik, Kami Kehilangan

Sutan merupakan politikus senior yang memberikan warna tersendiri di ruang publik dan ruang politik selama kariernya.


Ketua MPR: Sutan Bhatoegana Orang Baik  

19 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Ketua MPR: Sutan Bhatoegana Orang Baik  

Sutan adalah terpidana kasus suap dalam pembahasan APBN-P 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


Ketua MPR: Meninggalnya Sutan Bhatoegana Mengejutkan

19 November 2016

Sutan Bhatoegana sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, 26 Mei 2016. Sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi Sutan pada April 2016 lalu dengan hukuman Sutan diperberat dari 10 menjadi 12 tahun penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua MPR: Meninggalnya Sutan Bhatoegana Mengejutkan

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengaku terkejut dengan kabar meninggalnya Sutan Bhatoegana.


Suka Bercanda, Hal Ini Membuat Sutan Marah kepada Ruhut

19 November 2016

Ruhut Sitompul. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Suka Bercanda, Hal Ini Membuat Sutan Marah kepada Ruhut

Kendati suka bercanda, Ruhut mengaku juga pernah membuat Sutan marah.


Bhatoegana Meninggal, Max Sopacua: Dia Sosok Penggembira  

19 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Bhatoegana Meninggal, Max Sopacua: Dia Sosok Penggembira  

Puluhan anggota keluarga, rekan kerja, dan politikus berdatangan ke rumah politikus Partai Demokrat itu.


Kesehatan Memburuk, Sutan Bhatoegana Dipindah ke HCU  

16 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Kesehatan Memburuk, Sutan Bhatoegana Dipindah ke HCU  

Sutan Bhatoegana menjalani perawatan di RS BMC sejak 2 November lalu dengan gejala penyakit kanker hati.


Kalapas Sukamiskin Bantah Kabar Sutan Bhatoegana Meninggal  

16 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Kalapas Sukamiskin Bantah Kabar Sutan Bhatoegana Meninggal  

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Dedi Handoko, membantah kabar bahwa Sutan Bhatoegana meninggal.


Sutan Bhatoegana Sakit, Ini Saran KPK untuk Ditjen Lapas  

15 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Sutan Bhatoegana Sakit, Ini Saran KPK untuk Ditjen Lapas  

Sutan Bhatoegana, terpidana suap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menderita sirosis hepatis.