TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, tetap dikawal selama ia dirawat di Rumah Sakit Polri. "Pengawalan dari KPK pasti ada, di-back up oleh kepolisian," ujar juru bicara KPK Johan Budi S.P. dalam jumpa pers di kantornya, Senin, 24 Februari 2014.
Menurut dia, sesuai pemeriksaan dokter di RS Polri, Wawan harus dirawat inap. Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang yang menderita sakit mag dan vertigo itu akan diopname di sana hingga ia sembuh.
Hari ini seharusnya Wawan menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk kasus suap dalam penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi. Wawan didakwa karena menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif) dalam penanganan perkara sengketa pilkada Kabupaten Lebak. Dia juga didakwa memberi gratifikasi kepada Akil selaku hakim konstitusi saat mengadili perkara perselisihan hasil pemilihan umum daerah Provinsi Banten tahun 2011.
Namun ia tak bisa datang karena terserang sakit mag dan vertigo. (Baca:Wawan Mengaku Sakit Sejak Empat Hari Lalu) Wawan tiba di RS Polri sekitar pukul 11.25 WIB. Dia diantar petugas KPK dengan menggunakan mobil Toyota Avanza. (Baca: Pingsan, Wawan Ditolong Rudi Rubiandini)
BUNGA MANGGIASIH
Berita Terkait:
Jelang Sidang Dakwaan, Adik Atut Mendadak Sakit
Kode Duit untuk Akil: 'Ekor'
Adik Ratu Atut Baru Didakwa 2 Kasus
Ditanya Seleb di Sekitar Suaminya, Airin Hanya...